Pengendara Beralih ke Pertalite: Pusing, cuma Mau Gimana Lagi
Jakarta, tvOnenews.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak ( Bbm) non-subsidi jenis Pertamax mulai memicu keluhan masyarakat.
Sejumlah pengendara mengaku keberatan setelah Harga pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar Rp3.950 per liter.
Di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), antrean kendaraan di jalur Pertalite terlihat meningkat. Sebagian konsumen memilih beralih ke BBM bersubsidi karena menganggap harga Pertamax sudah terlalu tinggi untuk kondisi ekonomi saat ini.
Keluhan serupa juga disampaikan pengemudi ojek online yang mengaku terpaksa meninggalkan Pertamax demi menekan biaya operasional harian. Mereka berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas harga agar tidak semakin membebani masyarakat.
Kenaikan harga Pertamax dilakukan menyusul penyesuaian terhadap perkembangan harga minyak dunia yang mengalami tekanan akibat ketidakpastian geopolitik global. Di saat yang sama, nilai tukar rupiah juga tengah menghadapi tekanan terhadap dolar Amerika Serikat.
Pelemahan rupiah dinilai berpotensi memicu kenaikan harga berbagai barang impor dan komoditas yang masih bergantung pada bahan baku dari luar negeri. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, yang baru-baru ini bertemu Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, menilai salah satu isu yang perlu mendapat perhatian adalah risiko kenaikan harga-harga akibat pelemahan rupiah.
Menurut Chatib, pemerintah perlu menjaga kepercayaan publik melalui kebijakan yang konsisten dan pengelolaan anggaran yang kredibel. Ia menyinggung pentingnya pelaksanaan program-program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar tetap berjalan efektif dan didukung perencanaan anggaran yang matang.
Sementara itu, Bank Indonesia telah mengambil langkah untuk meredam tekanan terhadap rupiah dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus menarik kembali aliran modal asing ke dalam negeri.