LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua orang pelaku FR(21) dan DF(18) pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di dekat gerbang Tol Tangerang ditangkap.
Sumber :
  • Sumber: PMJ News

Dua Sejoli Membunuh Seorang Remaja di Tangerang Kota Karena Cemburu

Pembunuhan yang menimpa seorang pemuda bernama Bayu Samudra (19) di Tangerang Kota akhirnya mendapatkan keadlian. Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua pembunuhan yakni FR dan DF.

Sabtu, 4 Juni 2022 - 14:09 WIB

Jakarta - Pembunuhan yang menimpa seorang pemuda bernama Bayu Samudra (19) di Tangerang Kota akhirnya mendapatkan keadlian. Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua pelaku pembunuhan yakni FR (2!) dan DF (18).

Dua pelaku yang ternyata merupakan pasangan sejoli ini mengaku kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bahwa mereka tidak merasa curiga akan ditangkap polisi sehingga tidak melarikan diri ke tempat lain.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Zain, kedua pelaku tidak curiga akan diringkus polisi setelah melakukan pembunuhan. Keduanya kembali menjalani aktivitas masing-masing.

"Mereka enggak kabur, setelah membunuh dia (FR) balik kerja normal seperti biasa. Jadi dia nggak curiga, kasus pembunuhan terbuka setelah identitas korban terungkap," jelas Kombes Pol Zain pada wartawan, Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga :

Kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam. Tersangka FR diamankan di tempat dia bekerja, sementara DF diamankan di kediamannya. 

"Jasad ditemukan pada 1 Juni pukul 09.00 WIB. Pada malam hari saat identitas jasad terungkap, besok paginya kami sudah menangkap pelaku. Dia kami amankan di tempat kerjanya dan si cewek di rumahnya," beber Zain.

Berita sebelumnya, Tangerang Kota, tepatnya di kawasan Tol Merak, Karang Tengah, sempat geger usai seorang sekuriti Perumahan Puri 11 menemukan jasad laki-laki tanpa identitas tergeletak di pinggir jalan menuju arah Tol Merak.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, motif dari dua sejoli ini bekerja sama dalam kasus pembunuhan Bayu Samudra lantaran karena sakit hati dan cemburu. "Terkait dengan kasus ini motif terjadinya pembunuhan karena kedua tersangka merasa sakit hati dan cemburu terhadap korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Buntut dari kasus pembunuhan ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya atau penjara 20 tahun.(gan/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sosok Ustaz ini Ungkap Mustahil Arwah Vina Masuk ke Tubuh Linda: Ketika di Alam Barzakh Tak Mungkin Kembali...

Sosok Ustaz ini Ungkap Mustahil Arwah Vina Masuk ke Tubuh Linda: Ketika di Alam Barzakh Tak Mungkin Kembali...

Ustaz ini menjelaskan kebenaran dugaan suara Linda saat kesurupan arwah Vina Cirebon demi mengungkap kasus pembunuhan Vina yang dilakukan geng motor pada 2016.
Habis Wudhu Wajah Langsung Dilap Pakai Handuk Memang Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Itu Hukumnya Ternyata...

Habis Wudhu Wajah Langsung Dilap Pakai Handuk Memang Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Itu Hukumnya Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menerangkan hukum mengusap wajah pakai handuk setelah wudhu. Menurut Ustaz Adi Hidayat kebiasaan mengelap air wudhu pakai handuk tidak termasuk
Usai Salat Subuh Nanti, Mulai Lakukan Satu Amalan ini, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Seluas Samudera dan Semua Hajat Dikabulkan Allah SWT

Usai Salat Subuh Nanti, Mulai Lakukan Satu Amalan ini, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Seluas Samudera dan Semua Hajat Dikabulkan Allah SWT

Syekh Ali Jaber menjelaskan ada amalan yang bila rutin dilakukan setelah salat subuh akan membuat rezeki seluas samudera. Seperti apa amalan tersebut? Simak
Pelatih Persib Ungkap Alasan Tepikan Marc Klok di Laga Final Liga 1

Pelatih Persib Ungkap Alasan Tepikan Marc Klok di Laga Final Liga 1

Sayangnya, kemenangan 3-0 atas Madura United itu tanpa kehadiran kapten tim Persib, Marc Klok.
Megawati Dipastikan Terus Jadi Ketua Umum PDIP 2025-2030

Megawati Dipastikan Terus Jadi Ketua Umum PDIP 2025-2030

Ketua DPP PDIP Puan Maharani sebut Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP hasilkan Megawati Soekarnoputri tetap menjadi Ketua Umum PDIP periode 2025 - 2030.
AMANAH Gelar Pameran untuk UMKM di Aceh

AMANAH Gelar Pameran untuk UMKM di Aceh

Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mengadakan kegiatan pameran UMKM selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, 24-26 Mei 2024 di Suzuya Mall, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Trending
Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Negara Asia Tenggara ini menjadi ancaman baru bagi Timnas Indonesia, bahkan Vietnam mulai khawatir. Media Vietnam sebut negara ini ancaman bagi Timnas Indonesia
Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Belakangan ini sebagian publik dicengangkan dengan pengakuan Pegi alias Perong, yang diduga otak utama pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Elkan Baggott mendapatkan dukungan dari pengamat sepak bola Inggris meski tidak mendapatkan panggilan dari Timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia 2026.
Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa harta kekayaan Cristian Gonzales dan pelatih Irak singgung soal pemain Belanda di Timnas Indonesia adalah dua berita yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty panen hujatan usai mengundang Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, justru istri Anang Hermansyah itu malah senang, kenapa?
Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan membuat masalah jelang bela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran laga debutnya bersama Suwon FC berakhir mimpi buruk.
Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Fiktif, Hotman Tulis Tanda Tanya, Netizen Bereaksi Begini

Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Fiktif, Hotman Tulis Tanda Tanya, Netizen Bereaksi Begini

Buntut Polda Jabar merilis dua (2) DPO pembunuhan Vina dan Eky merupakan fiktif. Sontak megundang reaksi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya