News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Tangsel Telusuri Dugaan Penyebaran Uang Palsu Pecahan Dolar Singapura, Ini Versi Kuasa Hukum

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menangani kasus dugaan uang palsu pecahan 10.000 Dolar Singapura (SGD).
Rabu, 9 September 2026 - 18:14 WIB
Ilustrasi Dolar Singapura dan Rupiah
Sumber :
  • Antara

Tangsel, tvOnenews.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menangani kasus dugaan uang palsu pecahan 10.000 Dolar Singapura (SGD).

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya turut berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait adanya seorang WNI berada di Singapura yang diduga terlibat dalam perkara perdearan pecahan mata uang asing palsu itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam proses penyelidikan ini kami sudah melakukan klarifikasi terhadap enam orang saksi serta berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk mengirimkan surat kepada Kepolisian Singapura terkait status investigasi terhadap WNI yang berada di Singapura," kata Boy kepada awak media dikutip Rabu (9/9/2026).

Di sisi lain, terdapat penahanan seorang WNI berinisial S oleh kepolisian Singapura berkaitan dengan dugaan perkara pemalsuan dan peredaran mata uang asing yang ditangani Polres Tangsel.

Kuasa hukum S, Yosia MPT Ginting mengungkap kronologi munculnya 34 lembar SGD pecahan 10.000 yang kini menjadi bagian dari perkara tersebut.

Yosia mengatakan bahwa perkara tersebut pada awalnya hanya berkaitan dengan satu lembar SGD10.000 yang diterima kliennya dari seseorang yang disebut memiliki hubungan dengan AN.

Menurut dia, uang tersebut kemudian dibawa S ke Singapura sekitar 9 Juni 2024 untuk ditukarkan. 

Namun, sejumlah money changer disebut menolak menerima uang tersebut.

Yosia menyebut kliennya kemudian mendapat informasi dari seseorang berinisial MO bahwa uang itu dapat ditukarkan melalui fasilitas di kawasan Resorts World Sentosa.

Dari proses tersebut, kata Yosia, satu lembar SGD10.000 sempat berhasil ditukarkan. 

Uang kemudian dikonversi melalui transaksi di kawasan tersebut sebelum akhirnya kembali menjadi uang tunai.

“Awalnya satu lembar. Kemudian dalam pertemuan berikutnya AN dan dua rekannya berinisal HJ dan EAK memberikan lagi 33 lembar, pada S," kata Yosia, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Penyerahan tersebut, menurut Yosia, juga terekam dalam video. 

Pihak yang menyerahkan menyatakan bahwa uang tersebut merupakan milik mereka dan bersedia bertanggungjawab apabila kemudian diketahui bermasalah.

Dari 33 lembar itu, 27 lembar kemudian dibawa S ke Singapura.

Sementara enam lembar masih berada di Indonesia yang kemudian kembali muncul dalam rangkaian transaksi di Indonesia. 

“Enam lembar itu kemudian dikirim atau dibawa ke Singapura melalui D untuk proses penukaran,” kata Yosia.

Setelah proses tersebut, enam lembar itu disebut kembali kepada S untuk sementara waktu karena adanya persoalan berkaitan dengan pajak.

Yosia menuturkan dalam perkembangan selanjutnya, seluruh 34 lembar uang SGD10.000 tersebut disebut berada dalam penguasaan otoritas Singapura dan dinyatakan tidak asli.

Yosia juga membantah informasi yang menyebut hanya satu atau dua lembar uang yang diduga palsu. 

Mereka menyatakan 34 lembar menjadi bagian dari pemeriksaan otoritas Singapura, lengkap dengan dokumen, tanda terima, nomor seri, dan dinyatakan palsu oleh otoritas setempat.

“Dokumen serta bukti yang diperoleh dari proses di Singapura juga telah diserahkan kepada penyidik Indonesia,” kata Yosia.

Versi kuasa hukum tersebut kini menjadi salah satu bagian yang perlu dikonfirmasi penyidik dalam membangun konstruksi perkara. 

Sebab, Polres Tangsel sendiri masih menempatkan perkara tersebut dalam tahap penyelidikan.

Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 dan kemudian dilimpahkan ke Polres Tangsel. 

Komisi III DPR RI meminta polisi mengungkap secara menyeluruh asal-usul uang, aliran transaksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. 

Tiga Anggota Komisi III DPR RI yakni Hasbiallah Ilyas dari Fraksi PKB, Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem dan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) dari Fraksi PDIP menyampaikan pernyataan senada yaitu bahwa perkara tersebut memiliki dimensi lintas negara karena uang yang dipersoalkan disebut beredar hingga Singapura. 

Mereka meminta kasus tersebut tidak dibiarkan berlarut karena dapat berdampak terhadap citra Indonesia dan kepastian hukum dan segera melakukan Gelar Perkara lalu menetapkan Tersangka. 

Sementara itu, Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej menilai aparat dapat menetapkan tersangka apabila telah memiliki sedikitnya dua alat bukti yang cukup. 

Meski demikian, koordinasi antara Polri dan otoritas Singapura tetap diperlukan untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 HP realme Terbaru 2026, Ada yang Dilengkapi Kamera 200 MP

5 HP realme Terbaru 2026, Ada yang Dilengkapi Kamera 200 MP

Ada lima HP realme terbaru 2026 yang hadir dengan beragam pilihan, mulai dari baterai jumbo hingga kamera 200 MP untuk kebutuhan fotografi dan performa.
Presiden Janjikan Bonus Rp3 Miliar, Wamenpora Ingatkan Atlet Indonesia untuk Fokus Kejar Prestasi di Asian Games 2026

Presiden Janjikan Bonus Rp3 Miliar, Wamenpora Ingatkan Atlet Indonesia untuk Fokus Kejar Prestasi di Asian Games 2026

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, janjikan bonus sebesar Rp3 Miliar untuk atlet yang berhasil meraih medali emas di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya.
Kabar Gembira buat Warga Jabar, KDM Inisiasikan Program Renovasi Rumah Bernama Poe Ibu

Kabar Gembira buat Warga Jabar, KDM Inisiasikan Program Renovasi Rumah Bernama Poe Ibu

Dedi Mulyadi disapa KDM menuturkan, beberapa rumah yang direnovasi sebelumnya tidak memiliki sarana MCK.
Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polresta Karawang Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polresta Karawang Resmi Dipecat Tidak Hormat

Sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara resmi dijatuhkan kepada dua orang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang, Jawa Barat. 
Charles Leclerc Akhirnya Ungkap Biang Kerok Kecelakaan di F1 GP Italia 2026: Ada yang Tidak Beres dengan Mobilnya

Charles Leclerc Akhirnya Ungkap Biang Kerok Kecelakaan di F1 GP Italia 2026: Ada yang Tidak Beres dengan Mobilnya

Charles Leclerc mengungkap penyebab kecelakaan yang mengakhiri balapannya di F1 GP Italia 2026 akhir pekan kemarin lebih cepat. 
2.000 Karya Anak Muda Warnai by.U Korea Kaja! Vol.3, “Dance of Dreams” Bawa Talenta Muda Indonesia Lebih Dekat ke Mimpi

2.000 Karya Anak Muda Warnai by.U Korea Kaja! Vol.3, “Dance of Dreams” Bawa Talenta Muda Indonesia Lebih Dekat ke Mimpi

Sepanjang rangkaiannya, by.U Korea Kaja! Vol.3 menerima 2.000 video submission RPD, meningkat sekitar 38% dibandingkan lebih dari 1.450 submission pada Vol.2.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT