Jakarta, tvOne
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, diminta mengevaluasi dan memperbaiki sistem proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di tingkat SMA/SMK kata Kader Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Tangerang, Sukardin.
"Berdasarkan pantauan kami di lapangan sistem zonasi ini telah merampas hak anak untuk belajar di sekolah Negeri. Dan, sejak diterapkannya sistem zonasi ini mayoritas orang tua murid yang berdomisili jauh dari lokasi sekolah kerap dihantui rasa cemas dan ketakutan, karena anaknya secara otomatis tidak bisa menikmati pendidikan di sekolah Negeri," katanya di Tangerang, Ahad.
Sukardin yang sekaligus Pemerhati Pendidikan ini mengatakan, pihaknya mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam hal ini khususnya pemerintah provinsi Banten untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penerapan PPDB zonasi tersebut. Karena selama ini para orangtua murid dibuat cemas dengan penerapan sistem tersebut.
"Menurut saya sistem penerapan zonasi saat ini telah merampas hak anak untuk bisa belajar di sekolah Negeri," tutur dia.