Serang,
Banten - Inspektur Jenderal (Irjen)
Kementerian Pertanian Jan S. Maringka mengumpulkan 150 stake holder peternakan dalam Apel Siaga Pengendalian
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) Banten, Selasa (09/08).Apel diikuti oleh 20 unsur atau instansi terkait mulai dari APH (Kepolisian dan Kejaksaan), TNI, Jajaran Kementan, hingga Karantina Pertanian.
Jan meminta ternak yang terinveksi PMK agar disembelih.
"Saya perintahkan supaya hewan sapi, kerbau maupun kambing yang sudah terinfeksi selama tiga bulan segera dipotong untuk memutus penyeberangan," kata Jan.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Provinsi
Banten PMK terpantau di Banten sejak Mei 2022. Hingga 8 Agustus 2022 tercatat 2.498 ekor ternak terinfeksi PMK. Jumlah itu setara 0,23% dari 1.064.950 populasi hewan ternak di Banten. Penularan terjadi di 7 kabupaten/kota dari 8 kabupaten/kota di Banten dengan total kematian ternak 30 ekor, potong bersyarat 241 ekor dan 2.022 ekor sembuh. Sedangkan sisanya 225 ekor masih sakit.
Saat ini masih ada 2 kabupaten yang memiliki kasus aktif yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.
Jan menambahkan dalam rangka efektifitas pengendalian PMK di Provinsi Banten, perlu dibangun sinergi dari seluruh stakeholder yang terkait.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Moch. Tranggono mengatakan angka penularan PMK di Banten terbilang rendah. Namun mereka terus melakukan penanganan dan pengendalian untuk mencegah kerugian ekonomi.
Salah satu membentuk Satgas Pengendalian PMK yang anggotanya terdiri dari berbagai instansi, baik OPD, UPT Kementerian unsur TNI dan APH (kepolisian dan kejaksaan). (sim/hdi)
Load more