News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Camat Pakuhaji Tangerang Dilaporkan ke Polisi Terkait Lahan Wisata Padi Padi

Camat Pakuhaji Tangerang, Asmawi, dilaporkan pemilik tempat wisata Padi Padi ke Polres Metro Tangerang Kota. Pelaporan dilakukan PT Padi Padi Anugrah.
Kamis, 1 September 2022 - 11:17 WIB
Camat Pakuhaji Tangerang dilaporkan ke polisi terkait lahan wisata Padi Padi
Sumber :
  • Rusdy Muslim/tvOne

Tangerang, Banten - Camat Pakuhaji Tangerang, Asmawi, dilaporkan pemilik tempat wisata Padi Padi ke Polres Metro Tangerang Kota.

Pelaporan yang dilakukan PT Padi Padi Anugrah setelah diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat (Pasal 421 KUHP), memberikan keterangan palsu (Pasal 266), merampas kemerdekaan (Pasal 333) hingga menghilangkan barang bukti (Pasal 221).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur LBH Cakra Perjuangan dan Kuasa Hukum Padi Padi, Boy Kanu, mengatakan langkah ini dilakukan secara resmi setelah pihak kecamatan dan beberapa anggota Satpol PP melaporkan pihak Padi Padi dengan dugaan perusakan portal.

"Laporan ini kita lakukan dengan laporan bernomor LP/B./1204/VIII/2022/SPKT/PM/Resto Tangerang tanggal 31 Agustus 2022," katanya, Kamis (1/9/2022).

Laporan ini dilayangkan terkait kasus perusakan portal di jalan masuk area Padi Padi di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang dipasang oleh Satpol PP.

Portal dipasang untuk menutup sementara restoran dengan pemandangan area persawahan yang sempat viral di media sosial itu karena tidak memiliki izin membangun (IMB).

Namun, portal dicabut dan hilang beberapa hari kemudian. Kecamatan Pakuhaji melaporkan perusakan itu ke Polres Metro Tangerang.

Buntut dari laporan itu, pemilik restoran Bong Thiam Kim dan suaminya Anton Wijaya Salim beserta 4 karyawannya ditetapkan sebagai tersangka.

Boy dan pemilik Padi Padi menduga pemasangan portal tersebut ada hubungannya dengan rencana pengembang besar yang ingin membeli lahan Padi Padi seluas 7 hektare itu. Namun, pemilik menolak.

"Sejak itu rentetan teror halus terjadi sampai pihak kecamatan gencar mempermasalahkan izin dan memasang portal," ujarnya.

Selain itu, Asmawi dan anak buahnya diduga memberikan keterangan palsu, merusak barang bukti dan merampas kemerdekaan dengan menutup jalan masuk restoran dengan portal.

"Portal memblokade jalan masuk. Kalau ini masalah IMB, kenapa bangunannya tidak diroboh saja malah jalan masuknya ditutup," katanya.

Thiam Kim menyatakan pihaknya sama sekali tidak merusak apalagi menghilangkan portal berupa pagar besi itu.

"Kami memang sempat menggeser pagar itu untuk mengeluarkan kendaraan yang terparkir di dalam restoran," terangnya.

Setelah itu, kata dia, portal dipasang kembali bahkan diperbaiki karena roboh diterpa hujan deras.

"Pada tanggal 29 Maret 2022 pagi, pipa besi penghalang di depan jalan sudah tidak ada kemudian dilakukan pengecekan dan memutar balik CCTV. Terlihat ada sekelompok orang mengangkat pipa besi tersebut pada sekitar pukul 02.00 WIB. Kami tidak tahu siapa mereka," jelasnya.

Secara terpisah, Asmawi membantah tudingan Padi Padi dimana ia mengklaim apa yang dilakukannya telah sesuai dengan prosedur lantaran pihak Padi Padi tidak memiliki IMB.

Asmawi mengakui sebagai pelapor perusakan portal yang mereka bangun untuk menutup sementara tempat rekreasi itu karena tidak ber-IMB.

"Kami hanya melaporkan perusakan ke polisi dan selanjutnya ditangani penyidik. Itu di luar kewenangan kami. Jadi pelaporan ke polisi bukan karena Padi Padi tak memiliki izin, tapi karena perusakan portal," ungkapnya.

Sebelum memasang portal, Satpol PP telah menyampaikan teguran baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak Padi Padi agar melengkapi izin-izinnya. Akan tetapi, pihak Padi Padi tidak digubris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait langkah hukum yang dilakukan pengelola restoran itu, Asmawi mempersilakan.

"Silakan saja. Kami tidak mengerti apa yang mereka tuduhkan. Yang penting kami sudah bekerja normatif menjalankan tugas," ungkapnya. (rmm/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM menyerap 9 ton emas dari Freeport Indonesia hingga Agustus 2026. Langkah ini memperkuat rantai pasok domestik di tengah kontribusi bisnis emas mencapai 80 persen penjualan.
Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Pevoli andalan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, membeberkan sisi unik kehidupannya di luar lapangan hijau selama meniti karier di Liga Voli Korea Selatan
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 27 September 2027: Rezeki datang dari arah tak terduga. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari belum mengalihkan seluruh fokus pengembangan mobil Formula 1 mereka menuju musim 2027 meski peluang meraih gelar F1 2026 semakin berat.
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT