GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gerebek Ruko Pengoplos Gas LPG Bersubsidi di Kawasan Pamulang

"Barang bukti 34 tabung gas elpigi ukuran 12 kg dan 36 tabung gas LPG kg," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, saat ditemui di lokasi, Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (27/9/2022).
Selasa, 27 September 2022 - 16:28 WIB
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu saat menunjukkan barang bukti pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke 12 kg di Pamulang, Kota Tangsel.
Sumber :
  • tim tvonenews/Rizki Amana

Tangerang Selatan, Banten - Ruko pengoplos gas LPG bersubsidi 3 kilogram (kg) ke tabung 12 kg di kawasan Jalan Akasia, Pamulang Timur, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten digerebek polisi.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan terdapat puluhan tabung berukuran 12 kilogram yang telah berisikan gas oplosan dari lokasi tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Barang bukti 34 tabung gas elpigi ukuran 12 kg dan 36 tabung gas LPG kg," kata Sarly saat ditemui di lokasi, Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (27/9/2022).

Sarly menuturkan dari penggerabakan tersebut pihaknya turut serta menangkap dua pelaku berinisial S dan MS yang berperan dalam aksi pengoplos an tabung gas LPG 3 kg bersubsidi ke ukuran 12 kg. 

Kata ia saat ini pihaknya masih mendalami aksi pengoplosan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut. 

"Didapatkan kegiatan pemindahan isi tabung gas dari ukuran 3 kg ke tabung gas ukuran 12 Kg dengan menggunakan pipa Regulator yg telah dimodifikasi yang dilakukan oleh tersangka S atas perintah tersangka MS," ungkapnya. 

Sementara itu, Sarly mengungkapkan saat ini kedua pelaku tersebut dijerat pasal berlapis terkait aksi pengoplosan tabung gas LPG subisidi 3 kg ke 12 kg tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas Bumi sebagaimana telah dirubah berdasarkan pasal 40 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana 6 tahun," kata Sarly. 

"Pasal 62 jo pasal 8 huruf B dan C UU Nomor 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 milyar. Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal dengan ancaman pidana 6 bulan," sambungnya. (raa/ito) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Motor Dinas N-Max Desa di Aceh Hilang, Inspektorat Temukan Kerugian Rp33,4 Juta

Motor Dinas N-Max Desa di Aceh Hilang, Inspektorat Temukan Kerugian Rp33,4 Juta

Inspektorat Aceh Barat menemukan kerugian Rp33,4 juta akibat hilangnya motor dinas Yamaha N-Max milik desa yang dibeli dari dana tahun 2024.
​​​​​​​Belum Ada Pos Jaga, Perlintasan Ampera Bekasi Timur Masih Dijaga Manual oleh Dishub, Babinsa, dan Relawan

​​​​​​​Belum Ada Pos Jaga, Perlintasan Ampera Bekasi Timur Masih Dijaga Manual oleh Dishub, Babinsa, dan Relawan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) bergerak cepat membenahi infrastruktur keselamatan di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, Jawa Barat. Langkah ini
Hot News: Warga Kalbar Minta Tolong KDM dan Sherly Tjoanda, LCC MPR Diulang, Pajak Kendaraan Mau Dihapus Dedi Mulyadi

Hot News: Warga Kalbar Minta Tolong KDM dan Sherly Tjoanda, LCC MPR Diulang, Pajak Kendaraan Mau Dihapus Dedi Mulyadi

Warga Kalbar meminta bantuan langsung kepada Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda, polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar, hingga penghapusan pajak kendaraan bermotor
‎Meski Persija Sudah Pasti Tak Juara, Mauricio Souza Akui akan Turunkan Skuad Utama saat Hadapi Persik Kediri

‎Meski Persija Sudah Pasti Tak Juara, Mauricio Souza Akui akan Turunkan Skuad Utama saat Hadapi Persik Kediri

Persija tak mau asal tampil kontra Persik Kediri meski gagal juara Super League. Mauricio Souza menegaskan Macan Kemayoran bakal turun dengan skuad utama nanti.
Kasus Penjambretan di Jakarta Kian Marak, DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Sistem Keamanan

Kasus Penjambretan di Jakarta Kian Marak, DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Sistem Keamanan

Kasus penjambretan di Jakarta kembali jadi sorotan usai turis Italia menjadi korban di Bundaran HI. DPRD DKI minta sistem keamanan dievaluasi.
Dedi Mulyadi Ingin 70 Persen Hasil Tambang Bogor untuk Warga Sekit

Dedi Mulyadi Ingin 70 Persen Hasil Tambang Bogor untuk Warga Sekit

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan rencana besar demi mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan Bogor -

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT