News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sekilas Tentang Kisah Nyai Mujibah, Penunggu Bendungan Pamarayan dan Sungai Ciujung di Serang Banten

Bagi warga masyarakat Serang Banten tentu sudah tidak asing lagi dengan bendungan Pamarayan yang merupakan bendungan peninggalan kolonial Hindia-Belanda.
Minggu, 25 Desember 2022 - 06:45 WIB
Bendungan Pamarayan
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Bagi warga masyarakat Serang Banten tentu sudah tidak asing lagi dengan bendungan Pamarayan yang merupakan bendungan peninggalan kolonial Hindia-Belanda yang sudah ada sejak kurang lebih 121 tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bendungan Pamarayan merupakan bendungan terbesar pertama yang dibangun di tahun 1901 pada masa kolonial Hindia-Belanda dan saat ini sudah tidak dioperasikan karena sudah cukup tua dan menjadi situs bangunan bersejarah dan masuk kedalam salah satu situs Cagar Budaya yang berada di Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Dibalik kisah panjang bangunan bendungan Pamarayan yang sudah berdiri lebih dari seratus tahun tersebut ternyata ada cerita-cerita mistis yang tidak luput menjadi kisah yang diceritakan secara turun temurun terkait bendungan Pamarayan dan sungai Ciujung.

Kisah mistis tentang sungai Ciujung dan bendungan Pamarayan ini dipercayai oleh masyarakat sekitar dan juga dijadikan sebagai himbauan kepada masyarakat untuk tidak berbuat semaunya sendiri karena bisa berakibat fatal kepada diri mereka sendiri.

Berikut ini sekilas tentang kisah mistis bendungan Pamarayan dan sungai Ciujung.

Kisah Nyai Mujibah, adalah cerita mistis yang paling sering diceritakan dan diperdengarkan oleh masyarakat sekitar kepada anak cucu keturunan atau juga kepada masyarakat umum yang datang ke sungai Ciujung dan bendungan Pamarayan.

Menurut cerita yang beredar di tengah masyarakat, Nyai Mujibah adalah sosok penunggu sungai Ciujung dan bendungan Pamarayan yang merajai jin dan siluman lain yang mendiami kedua tempat tersebut.

Nyai Mujibah diceritakan sebagai sosok makhluk ghaib yang menjaga sungai Ciujung dan bendungan Pamarayan, memiliki dua orang anak siluman buaya yang memiliki nama Si Buntung dan Si Koneng.

Terkait Nyai Mujibah sendiri sosok ini dipercaya selalu meminta tumbal dari kalangan manusia.
Nyai Mujibah akan mengambil tumbal dari manusia-manusia yang membuat kerusakan di bendungan Pamarayan ataupun sungai Ciujung, dan ini benar terbukti dengan adanya korban manusia yang hanyut di sungai Ciujung di setiap tahunnya.

Konon menurut cerita yang beredar di tengah masyarakat Pamarayan, Nyai Mujibah memerintahkan Si Buntung dan Si Koneng dalam mencari tumbal. Terakhir kali di tahun 2021 seorang gadis dikabarkan hanyut dan hilang selama kurang lebih tiga haru di sungai Ciujung setelah merayakan ulang tahun bersama pacar dan teman-temannya.

Tidak sedikit paranormal yang merasa ingin tahu dengan sosok Nyai Mujibah dengan mendatangi langsung bendungan Pamarayan dan sungai Ciujung. Meskipun begitu diketahui hanya beberapa paranormal yang mengakui bertemu langsung dengan Nyai Mujibah dan sosok penunggu sungai Ciujung ini hanya mau menemui saat ada sesaji yang tepat untuknya.

Sosok Nyai Mujibah digambarkan sebagai seorang wanita tua yang menyeramkan dan memiliki pandangan nanar penuh dendam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT