News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasutri Bos Arisan Bodong di Indramayu, Tipu Ratusan Korban hingga Rp1,5 Miliar

Petugas Reskrimsus Polres Indramayu mengelandang pasangan suami istri, YWN (42) dan ARL (47) alamat kecamatan Kedokanbunder kabupaten Indramayu, lantaran ditengarai sebagai bos arisan bodong. 
Selasa, 28 Februari 2023 - 18:54 WIB
Pasutri Bos Arisan Bodong
Sumber :
  • Tim tvOne/opi Riharjo

Indramayu, Jawa Barat - Petugas Reskrimsus Polres Indramayu mengelandang pasangan suami istri, YWN (42) dan ARL (47) alamat kecamatan Kedokanbunder kabupaten Indramayu, lantaran ditengarai sebagai bos arisan bodong

Keduanya melakukan penipuan dan penggelapan hingga menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga sebesar Rp1,5 miliar lebih. Aksi penipuan tersebut dilakukan pelaku dengan berkedok arisan bodong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka mengelabuhi korbannya dengan dalih arisan fiktif. Dalam melancarkan aksinya,tersangka menipu korban dengan membuat dua jenis arisan. Yakni arisan mingguan dengan besaran iuran Rp100 ribu per minggu dan arisan bulanan dengan besaran iuran Rp500 ribu per bulan.

"Kami mendapatkan laporan dari beberapa korban terkait adanya tindak pidana penggelapan dan penipuan oleh tersangka yang merupakan pasangan suami istri," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar kepada tvOneNews.com, Selasa (28/2/2023).

Tercatat sebanyak 178 anggota ikut arisan mingguan dan sebanyak 68 anggota ikut arisan bulanan. Nama fiktif sengaja digunakan tersangka untuk membuat para korbannya percaya dengan arisan bodong tersebut. Namun, uang arisan yang merupakan iuran para korban justru digunakan oleh tersangka untuk keuntungan pribadi. Total kerugian para korban sebesar Rp1.573.900.000.

"Dari jumlah tersebut tersangka mengantongi uang Rp1,1 miliar, Tersangka menggunakan uang arisan tersebut untuk renovasi rumah serta digunakan secara pribadi," pungkas AKBP Fahri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatanya pelaku diganjar pasal 378 KUHP ,pasal 372 KUHP . pasal 55 ayat 1 sub 1e KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

Sebelumnya puluhan korban arisan bodong asal desa cangkingan, kecamatan Kedokanbunder, kabupaten Indramayu ini mendatangi ruang satreskrim polres Indramayu. Mereka melaporkan YWN, perempuan yang menjadi bandar arisan mingguan dan bulanan. YWN diduga menggelapkan uang arisan milik dua ratus delapan puluh tiga peserta yang berlangsung sejak 2019 lalu. (oro/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Putuskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat, Puan: DPR Akan Tindak Lanjuti

MK Putuskan Pilkada Tetap Dipilih Rakyat, Puan: DPR Akan Tindak Lanjuti

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tetap dilaksanakan secara langsung.
Perkuat Ketahanan Pangan, Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Pemda Perkuat Sektor Perikanan dan Kelautan

Perkuat Ketahanan Pangan, Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Pemda Perkuat Sektor Perikanan dan Kelautan

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkokoh sektor kelautan dan perikanan di wilayah masing-masing. 
PNM Hadir di Pelosok, Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga di Mamasa

PNM Hadir di Pelosok, Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga di Mamasa

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui PNM Cabang Makassar terus memperkuat perannya dalam mendampingi para nasabah, bahkan sampai ke daerah pelosok.
Polri Buka Suara Soal Anggota Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Bakal Ditindak Tegas

Polri Buka Suara Soal Anggota Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG, Bakal Ditindak Tegas

Irjen Pol Johnny Eddizon Isir buka suara soal anggota Polri aktif yang memiliki pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi berinisial LMI, ditetapkan sebagai tersangka.
Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harapkan Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Internasional

Puncak HUT Ke-46 Dekranas akan Digelar di Makassar, Tri Tito Karnavian Harapkan Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Internasional

Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tri Tito Karnavian, menyatakan optimisme bahwa produk kerajinan tanah air dapat bersaing dan masuk ke pasar global. 
Berhasil Tembus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Erling Haaland Minta Para Pemain Norwegia Lakukan Hal Ini

Berhasil Tembus ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Erling Haaland Minta Para Pemain Norwegia Lakukan Hal Ini

Timnas Norwegia sukses mencatat sejarah dengan memastikan tempat di babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Pantai Gading.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT