GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasutri Bos Arisan Bodong di Indramayu, Tipu Ratusan Korban hingga Rp1,5 Miliar

Petugas Reskrimsus Polres Indramayu mengelandang pasangan suami istri, YWN (42) dan ARL (47) alamat kecamatan Kedokanbunder kabupaten Indramayu, lantaran ditengarai sebagai bos arisan bodong. 
Selasa, 28 Februari 2023 - 18:54 WIB
Pasutri Bos Arisan Bodong
Sumber :
  • Tim tvOne/opi Riharjo

Indramayu, Jawa Barat - Petugas Reskrimsus Polres Indramayu mengelandang pasangan suami istri, YWN (42) dan ARL (47) alamat kecamatan Kedokanbunder kabupaten Indramayu, lantaran ditengarai sebagai bos arisan bodong

Keduanya melakukan penipuan dan penggelapan hingga menyebabkan korbannya mengalami kerugian hingga sebesar Rp1,5 miliar lebih. Aksi penipuan tersebut dilakukan pelaku dengan berkedok arisan bodong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka mengelabuhi korbannya dengan dalih arisan fiktif. Dalam melancarkan aksinya,tersangka menipu korban dengan membuat dua jenis arisan. Yakni arisan mingguan dengan besaran iuran Rp100 ribu per minggu dan arisan bulanan dengan besaran iuran Rp500 ribu per bulan.

"Kami mendapatkan laporan dari beberapa korban terkait adanya tindak pidana penggelapan dan penipuan oleh tersangka yang merupakan pasangan suami istri," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar kepada tvOneNews.com, Selasa (28/2/2023).

Tercatat sebanyak 178 anggota ikut arisan mingguan dan sebanyak 68 anggota ikut arisan bulanan. Nama fiktif sengaja digunakan tersangka untuk membuat para korbannya percaya dengan arisan bodong tersebut. Namun, uang arisan yang merupakan iuran para korban justru digunakan oleh tersangka untuk keuntungan pribadi. Total kerugian para korban sebesar Rp1.573.900.000.

"Dari jumlah tersebut tersangka mengantongi uang Rp1,1 miliar, Tersangka menggunakan uang arisan tersebut untuk renovasi rumah serta digunakan secara pribadi," pungkas AKBP Fahri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatanya pelaku diganjar pasal 378 KUHP ,pasal 372 KUHP . pasal 55 ayat 1 sub 1e KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

Sebelumnya puluhan korban arisan bodong asal desa cangkingan, kecamatan Kedokanbunder, kabupaten Indramayu ini mendatangi ruang satreskrim polres Indramayu. Mereka melaporkan YWN, perempuan yang menjadi bandar arisan mingguan dan bulanan. YWN diduga menggelapkan uang arisan milik dua ratus delapan puluh tiga peserta yang berlangsung sejak 2019 lalu. (oro/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Merinding, Peraih Medali Emas Olimpiade Veddriq Leonardo Kibarkan Bendera Merah Putih di Istana Negara

Merinding, Peraih Medali Emas Olimpiade Veddriq Leonardo Kibarkan Bendera Merah Putih di Istana Negara

Atlet Panjat Tebing Indonesia, Veddriq Leonardo mengibarkan bendera Merah Putih di Istana Negara pada HUT Ke-81 RI, Senin (17/8/2026) siang WIB.
PIT HPII 2026 Dorong Penguatan Informatika Keperawatan dan Kesiapan Perawat di Era AI

PIT HPII 2026 Dorong Penguatan Informatika Keperawatan dan Kesiapan Perawat di Era AI

Himpunan Perawat Informatika Indonesia (HPII) mendorong penguatan kompetensi, inovasi, dan peran strategis perawat dalam menghadapi transformasi digital kesehatan.
Mengenal Rafale, Jet Tempur Canggih TNI AU yang Pamer Manuver Ekstrem di Upacara HUT RI ke-81

Mengenal Rafale, Jet Tempur Canggih TNI AU yang Pamer Manuver Ekstrem di Upacara HUT RI ke-81

Berikut 5 Fakta menarik tentang Pesawat Tempur Rafale di Upacara HUT RI ke-81 yang debut di langit Jakarta hingga pamer manuver ekstrem. Seperti apa?
Musyawarah dan Perwakilan Dalam Muktamar NU ke-35, Sebuah Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus Wilayah dan Cabang NU

Musyawarah dan Perwakilan Dalam Muktamar NU ke-35, Sebuah Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus Wilayah dan Cabang NU

Hari-hari ini pembahasan hangat dalam Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) adalah peran dan pembagian kewenangan antara Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) dan muktamirin.
Polres Bogor Bersama Forkopimda Musnahkan Jutaan Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

Polres Bogor Bersama Forkopimda Musnahkan Jutaan Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) secara massal di Alun-Alun Kabupaten Bogor.
Bursa Transfer Juventus: Satu Pemain Baru Resmi Diumumkan, Teka-Teki Kiper Baru Segera Terjawab

Bursa Transfer Juventus: Satu Pemain Baru Resmi Diumumkan, Teka-Teki Kiper Baru Segera Terjawab

Juventus telah resmi menambah rekrutan anyar pada Senin (17/8/2026) ini. Namun, teka-teki soal kiper baru masih belum terjawab hingga kini.

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Diserahkan ke Pembawa Baki

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Diserahkan ke Pembawa Baki

Presiden Prabowo Subianto tampak mengenakan baju beskap bernuansa biru mencium Merah Putih sebelum mengangkat dan menyerahkannya kepada pembawa baki dari Tim Paskibraka "Indonesia Berdaulat"
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Timnas Vietnam berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Skuad berjuluk The Golden Star Warriors tersebut menang dengan skor 2-0 atas Harimau Malaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT