Bandung, tvonenews.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu, Kamis (16/3/2023).
Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar.
Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.
"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," katanya.
Wahyu mengatakan sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian, maupun di media sosial.
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menegaskan dirinya bukan sosok pemimpin yang anti terhadap kritikan dari pihak luar. Termasuk kritikan dari Muhammad Sabil Fadhilah, seorang guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat, di ranah media sosial.
"Saya tidak anti kritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik," kata RK.
Ia menuturkan setiap kritikan atau pertanyaan dari pihak luar yang ditujukan kepada dirinya di jagat maya selalu dibalas berdasarkan kritikan atau pertanyaan tersebut.
"Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," kata dia.
Oleh karena itu saat Muhammad Sabil Fadhilah mengkritik dirinya di media sosial dengan menggunakan kata "maneh" (bahasa sunda, artinya kamu, dan biasa digunakan kepada lawan bicara maksimal sebaya dan konteksnya bisa tidak sopan), maka Ridwan Kamil memerintahkan pihak sekolah untuk cukup mengingatkan saja.
"Menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus saya-nya dianggap anti kritik. Saya kira enggak begitu" kata dia.
Sebelumnya, Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, harus menerima sanksi usai kritikannnya di salah satu unggahan Ridwan Kamil.
"Saya tidak lagi mengajar di lembaga sekolah, meski per Rabu (15/3/2023) kemarin Data Dapodik saya sudah diaktifkan kembali oleh Disdik Jabar" ungkap Muhammad Sabil ke tim tvOnenews.
Menurut Sabil, beberapa jam usai komentarnya di Instagram Ridwab Kamil, ia mendapatkan kabar dari pihak sekolah dimana ia mengabdi selama ini, jika Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menghubungi pihak sekolah untuk bertemu dengannya.
"Saya mendapat kabar kalau KCD X dan DisDik Jabar bagian GTK menghubungi operator sekolah dan Kepsek. Katanya akan mengundang saya," ungkapnya.
Sabil pun sangat menyayangkan jika aktivitas di media sosial yang tujuanya hanya memberi kritikan harus berujung pemecatan dirinya, mengingat data dapodik dirinya terancam di hapus.
"Saya mendapat kabar, jika data Dapodik saya di Delet permanen, sehingga saya tidak lagi bisa mengajar," tambahnya. (ant/ito)
Simak artikel lainnya di Google News.
Load more