Ia mengatakan keluarnya surat edaran bupati tentang penutupan sementara tempat hiburan malam saat Ramadhan tersebut, di antaranya bertujuan untuk membuat aman dan nyaman umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Sementara itu, tempat hiburan malam di wilayah Purwakarta, seperti tempat karaoke tersebar di sejumlah titik, mulai dari titik perkotaan hingga pedesaan.
(ant/ fis)
Load more