News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Perang Sarung Sekelompok Pemuda di Indramayu Dihadang Warga, Satu Orang Tewas dan Dua Lainnya Kritis

Bentrok warga vs peserta perang sarung terjadi akibat adanya informasi hoax yang menyebar, sehingga warga melakukan penyerangg, dengan menggunakan senjata tajam
Sabtu, 8 April 2023 - 01:47 WIB
Barang Bukti Penyerangan
Sumber :
  • Opi Raharjo

Indramayu, Jawa Barat - Bentrok warga vs peserta perang sarung terjadi akibat adanya informasi hoax yang menyebar, sehingga warga menyerang sekelompok pemuda, dengan menggunakan parang dan sebilah samurai.

Sejumlah warga mengejar sekelompok pemuda yang hendak perang sarung di blok telakop desa Telagasari kecamatan Lelea kabupaten Indranayu, Jawa Barat. Akibat aksi itu, dua pemuda keritis dan satu anak meregang nyawa setelah dihakimi warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Indramayu,AKBP Fahri Siregar, menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan puluhan teman lainnya hendak melancarkan aksi perang sarung. Dengan cara berkonvoi, namun, warga setempat yang melihat rombongan korban menyangka bahwa mereka adalah kelompok gengster. Sehingga, tepat desa Tegalsari, rombongan korban langsung dihadang. Bahkan, salah satu dari mereka mengayunkan sebilah samurai hingga melemparkan batu ke arah rombongan korban.
 
"Ada sekelompok orang yang dianggap gangster yaitu adalah kelompok korban, dan pada saat itu para korban ini berusaha melintadi desa setempat, pada saat melintasi blok telakop ternyata sudah dihadang oleh para pelaku," ujar AKBP Fahri Siregar, kapolres Indramayu.
 
Lantara aksi itu, sepeda motor yang ditumpangi kelima remaja yakni ara (14), GP (15), PPS(18) dan RP(16) ddr (16) asal desa Tugu,kecamatan Lelea terjatuh usai menabrak sebuah warung. Kelima korban pun jadi bulan-bulanan para pelaku. Hingga salah satu korban GP tewas.
 
"Pada saat melintsi ada warga  melempar dan memukul dengan balok dan ada juga yang menggunakan parang, akibatnya satu orang meninggal dunia dan beberapa korban lainya luka," tandas AKBP Fahri.
 
Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. enam orang diantaranya masih berstatus anak.
 
Pelaku, MHN, FA, RH, NA, RHN, MAS, PI, AS, AFMZ, MA. Warga desa Telahasari, kecamatan Lelea, kabupaten Indramayu, harus berurusan dengan petugas polres Indramayu, karena perbuatan sadisnya yang melakukan penganiayaan, berupa pengeroyokan kepada GP warga desa tugu kecamatan lelea kabupaten Indramayu.
 
 
"Dan akhirnya kami melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan kurang dari 24 jam setelah kami identifikasi pelaku sebanyak 9 orang terdiri dari 6 anak dan 3 orang dewasa," pungkas AKBP Fahri Siregar.
 
Semetara itu di lokasi berbeda, sejumblah warga mengejar sekelompok pemuda di desa Cilandak kecamatan Anjatan kabupaten Indranayu, Jawa Barat, aksi itu di abadikan warga sekitar dan viral di media sosial.
 
"Jadi perang sarung yang kita ungkap ada dua. Berdasarkan informasi dari warga Cilandak, bahwa peristiwa tersebut dikarenakan ada sekelompok orang yang datang dari suatu desa menghampiri daerah tersebut dan kebetulan bertemu dengan para korban, dan korban tersebut akan melakukan kegiatan membangunkan sahur terjadi ke kekerasan fisik terhadap korban, yang mengakibatkan luka luka," ujar AKBP Fahri Siregar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
tvonenews

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus menjalani penyidikan di mapolres Indramayu, serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 poin ke 1 dan ke 3 KUHP. dengan ancaman hukuman kurungan penjara 7 tahun dan maksimal 12 tahun. (oro)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT