"Yang OM dan UDN, dua orang tersebut masih dalam pengejaran alias DPO," lanjutnya.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku, kata Ariek, pelaku langsung masuk kedalam minimarket sambil menodongkan golok kepada pegawai minimarket.
"Modus operandinya, keempat tersangka ini langsung masuk ke dalam minimarket dengan membawa golok, kemudian menodongkan kepada karyawan minimarket," katanya.
Dari hasil pencurian, para pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp 33 juta dari brankas dan laci kasir minimarket.
"Tersangka ini berhasil mengambil uang di brankas sebanyak Rp 29.347.433 kemudian tersangka SE mengambil uang di laci (kasir) sebesar 4.200.200, total uang yang diambil Rp 33.547.633 dan 9 bungkus rokok," ucapnya.
Ariek menjelaskan, pelaku sempat disekap di dalam gudang yang dikunci dari luar oleh para pelaku.
"Kemudian pegawai minimarket tersebut dimasukan ke dalam gudang dan dikunci dari luar, tersangka saat menodongkan golok, sambil memukul karyawan tersebut," jelasnya.
Load more