News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dendam Gegara Kerap Diikat, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Ciamis

Dendam gegara kerap diikat, seorang anak, Suratman (43) tega membunuh ayah kandungnya, Samsuri (70) di Dusun Kedawung RT 2 RW 1, Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbo
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 22 Mei 2023 - 18:36 WIB
Dendam Gegara Kerap Diikat, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Ciamis
Sumber :
  • tim tvone - Aditya Tri Wahyudi

Jabar, tvOnenews.com - Dendam gegara kerap diikat, seorang anak, Suratman (43) tega membunuh ayah kandungnya, Samsuri (70) di Dusun Kedawung RT 2 RW 1, Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Senin (22/5/2023) siang. 

Hal ini dijelaskan Kapolsek Lakbok, Iptu Agus Hartadin Rivai kepada tvonenews, Senin (22/5/2023). Dia sebutkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika korban baru saja pulang dari sawah dan bertemu anaknya di belakang rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga katakan, pada saat itu, pelaku meminta tembakau untuk merokok kepada ayahnya. Korban pun memberikan bungkusan tembakau lalu pergi meninggalkan pelaku. 

"Namun ketika korban berjalan menuju masuk ke dalam rumah, pelaku tiba-tiba memukul kepala korban dengan cangkul hingga korban tersungkur. Belum puas, pelaku kembali mencangkul kepala korban sebanyak empat kali," ujar Iptu Agus Hartadin Rivai.

tvonenews


 
"Keterangan yang kami himpun dari saksi dan keluarga, korban baru saja pulang dari sawah dan mengobrol dengan pelaku di belakang rumahnya hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," sambungnya menjelaskan.

Kemudian dia katakan, korban pertama kali diketahui oleh istri yang juga ibu kandung pelaku. Lalu, teriakan istri korban membuat tetangga berdatangan ke lokasi kejadian.

Setelah itu, ia katakan, warga melihat korban terkapar di tanah dengan luka parah di bagian kepalanya. Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Sidaharja untuk mendapat pertolongan medis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun sayang nyawa korban tidak tertolong akibat luka parah terkena cangkul di bagian kepalanya," ceritanya.
 
Sementara pelaku yang sudah menganiaya ayah kandungnya itu, masih berdiam diri di lokasi kejadian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Babinsa dan Babinmas dibantu warga. Pelaku ini diamankan di Mapolsek Lakbok untuk dimintai keterangan.
 
Menurut Riyanto, kakak korban, pelaku kerap marah kepada korban lantaran sering diikat. Korban mengikat anak kandungnya tersebut lantaran diduga pelaku memiliki gangguan jiwa. 

Bahkan pelaku sudah kerap mengamuk namun dapat ditenangkan oleh pihak keluarganya.
 
"Ketika saya datang melihat adik saya sudah bersimbah darah dan dibawa ke Puskesmas dan keponakan saya masih jongkok di lokasi kejadian," ucap Riyanto.
 
Terkait kebenaran pelaku memiliki gangguan jiwa, Kapolsek Lakbok akan mendalami kasus tersebut bersama Satreskrim Polres Ciamis. Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUD Banjar untuk kepentingan otopsi.
 
"Kami masih mendalami dugaan pelaku memiliki gangguan jiwa dan tim Inafis Polres Ciamis masih melakukan olah TKP," pungkas Kapolsek Lakbok. (atw/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT