Tangerang, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, kembali berhasil menangkap 17 orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban sebanyak 374 orang.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto GM Pasaribu dalam keterangan diterima di Tangerang, Jumat mengatakan bahwa hasil pengungkapan dan pengamanan terhadap belasan tersangka ini dilakukan sejak periode Januari-Juli 2023.
Adapun para tersangka tersebut, kata dia, terdiri dari pria dan perempuan yang masing-masing berinisial AFA (38) asal Jawa Barat, EN (54) asal Jawa Barat, TH (39) asal Jakarta, AEJA (24) asal Jakarta, LD (33) asal Jakarta dan AS (43) asal Jawa Barat. Kemudian, AS (61) asal Jawa Barat, LM (36) asal Jawa Barat, DLD (24) asal Banten, A (40) asal Jakarta.
Ia menyebutkan, untuk modus yang dilakukan dari para sindikat jaringan internasional itu adalah dengan mengiming-imingi korban menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural sebagai asisten rumah tangga, operator judi online dan pelayan restoran.
"Sedangkan ada tiga negara tujuan menjadi target sindikat TPPO internasional ini, baik Asia Tenggara seperti Kamboja, Vietnam serta Malaysia. Kemudian Timur Tengah yakni, Arab Saudi dan Abu Dabi, maupun Benua Afrika yaitu, Sudan," katanya.
Dia juga menambahkan, ratusan PMI ilegal yang menjadi korban para tersangka itu terdiri dari 11 daerah di Indonesia yakni, Jawa Barat, Bengkulu, Lampung, Jakarta, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara dan Belitung.
Load more