News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selidiki Penyebab Kematian, Organ Dalam Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad Sedang di Periksa di Laboratorium IPB

Selidiki penyebab kematian, BBKSD besama KLHK periksa organ dalam anakan harimau jenis Benggala milik Youtuber Alshad Ahmad di Laboraturium IPB, Bogor.
Sabtu, 29 Juli 2023 - 23:59 WIB
Alshad Ahmad
Sumber :
  • Instagram

Bandung, tvOnenews.com - Selidiki penyebab kematian, BBKSD besama KLHK periksa organ dalam anakan harimau jenis Benggala milik Youtuber Alshad Ahmad di Laboraturium IPB, Bogor Jawa Barat.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) bersama dengan KLHK dan BRIN serta tim peneliti dari IPB sedang melakukan penelitian terkait kematian harimau milik Alshad Ahmad tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses penelitian masih berjalan hingga saat ini yang dilaksanakan BRIN KLHK dan IPB, kami BKSDA  masih belum bisa memastikan penyebab kematian harimau berjenis benggala tersebut,"kata Kepala BKSDA Jawa Barat,  Irawan Asaad saat ditemui di Kantornya di Jalan Gede Bage Bandung, Jumat (28/7/2023).

Saad mengatakan pemeriksaan itu meliputi organ dalam dari anakan harimau  yang diperiksa  di Laboratorium IPB University di Bogor.

"Jadi organ dalam Harimau itu  sampelnya di bawa ke IPB  kemungkinan dalam Minggu ini sudah keluar hasilnya,"ungkapnya.

Irawan mengatakan, ketika hasilnya sudah keluar tentu dirinya akan menjelaskan secara rinci apa penyebab kematian dari anakan harimau benggala milik sepupu Rafi Ahmad itu.

"Selain itu  setelah hasilnya keluar tentunya akan ada evaluasi penangkaran tersebut,"ungkapnya.

Lebih lanjut Saad mengatakan tidak hanya harimau yang ada di penangkaran PT Taman Satwa Eksotik milik Alshad Ahmad itu. Namun beberapa jenis binatang lain juga ada di lokasi tersebut.

"Selain memelihara hewan langka berupa harimau berjenis benggala, Alshad juga memelihara hewan lain yang juga tak kalah langkanya,"katanya.

BKSDA mengatakan Harimau benggala di Jawa Barat itu selain di Kebun Binatang juga hanya di miliki Alshad Ahmad.

"Itu asal India dan disana dilindungi, namun setelah di Indonesia tidak termasuk kategori yang dilindungi,'ungkapnya.

tvonenews

Lebih lanjut BKSD mengatakan bagi siapapun pemilik penangkaran agar tetap merawat hewan - hewan yang dipeliharanya. Dan agar membatasi penggunaan hewan peliharaan sebagai konten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meksipun belum ada aturan Khusus soal itu dari BKSDA soal itu namun aturan itu sedang kami rancang."ungkapnya. (cep)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT