News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jawa Barat Urutan Pertama Warganya Berutang Melalui Pinjaman Online (Pinjol)

Kebanyakan masyarakat di Jawa Barat meminjam lewat aplikasi pinjol untuk pengeluaran non produktif, bukan untuk kebutuhan usaha.
Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:18 WIB
Kepala OJK Regional II Jawa Barat, Indarto Budiwitono.
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Provinsi Jawa Barat tahun ini menjadi urutan pertama warganya melakukan peminjaman uang lewat aplikasi pinjaman online (pinjol) setelah DKI Jakarta dan ketiga Jawa Tengah.

Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional II Jawa Barat, Indarto Budiwitono jika dibandingkan posisi Juni 2022 - Juni 2023 terjadi peningkatan 15 persen menjadi sekitar 5 juta rekening di wilayah Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan itu mewakili sekitar 27 persen dari sekitar 18 juta rekening yang ada di pinjol, itu posisi Juni 2023. Demikian pula kalau kita bisa melihat jumlah rupiahnya masyarakat yang pinjam ke pinjol itu sekitar 14 triliun rupiah atau 27,7 persen dari 52 triliun secara nasional," kata Indarto kepada tvOnenews.com, Rabu (16/8/2023).

Bahkan kondisi tersebut menggambarkan pertumbuhan masyarakat yang pinjam ke pinjol semakin lama semakin meningkat.

"Tentu ini sangat luar biasa dan ini perlu mendapatkan perhatian yang serius karena kita ingin memastikan dan mengedukasi kepada masyarakat bagaimana meminjam pinjol yang baik dan benar," ungkapnya.

Ia mengatakan rata-rata masyarakat meminjam lewat aplikasi pinjol untuk pengeluaran non produktif, bukan untuk kebutuhan usaha. Pinjaman online yang digunakan untuk kebutuhan produktif atau usaha sebesar 35,80 persen, turun porsinya dibandingkan periode yang sama dari tahun sebelumnya. 

"Sementara untuk non produktif (konsumtif, dana pendidikan, lainnya) porsinya sebesar 64,20 persen. Menjadi perhatian kita semua agar mengedukasi masyarakat untuk dapat menjadikan pembiayaan dari pinjol ini untuk digunakan ke sektor produktif, dibandingkan mengutamakan kebutuhan konsumtif atau hanya memenuhi gaya hidup," ungkapnya.

Untuk tingkat wanprestasi pinjol di Jawa Barat masih dalam kondisi terjaga sebesar 3,72 persen di periode Juni 2023. OJK akan terus meminta perusahaan pinjol legal untuk senantiasa memitigasi risiko wanprestasi pinjol.

Indiarto mengimbauan warga Jabar yang pinjam uang ke pinjol atau yang tertarik meminjam, agar melalui perusahaan pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin di OJK. Selain itu meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan. Selanjutnya melunasi dan membayar cicilannya sesuai kesepakatan atau tepat waktu. Yang terpenting meminjam untuk kepentingan yang produktif.

"Jangan gali lobang tutup lobang, membayar cicilan dengan pinjaman online yang baru. Ini dapat mengakibatkan nasabah menjadi terlilit utang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkan, para peminjam harus mewaspadai dan memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda dan risiko sebelum melakukan peminjaman.

"Selalu ingat 2 L, Legal dan Logis. Pastikan perusahaan pinjol termasuk dalam list yang terdaftar, diawasi oleh OJK. Jangan mudah klik situs-situs penawaran pinjaman online termasuk sms spam yang berujung ke link tertentu, yang bisa menjurus ke pinjol ilegal." ungkapnya.(cep/rfi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT