News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jawa Barat Urutan Pertama Warganya Berutang Melalui Pinjaman Online (Pinjol)

Kebanyakan masyarakat di Jawa Barat meminjam lewat aplikasi pinjol untuk pengeluaran non produktif, bukan untuk kebutuhan usaha.
Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:18 WIB
Kepala OJK Regional II Jawa Barat, Indarto Budiwitono.
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Provinsi Jawa Barat tahun ini menjadi urutan pertama warganya melakukan peminjaman uang lewat aplikasi pinjaman online (pinjol) setelah DKI Jakarta dan ketiga Jawa Tengah.

Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional II Jawa Barat, Indarto Budiwitono jika dibandingkan posisi Juni 2022 - Juni 2023 terjadi peningkatan 15 persen menjadi sekitar 5 juta rekening di wilayah Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan itu mewakili sekitar 27 persen dari sekitar 18 juta rekening yang ada di pinjol, itu posisi Juni 2023. Demikian pula kalau kita bisa melihat jumlah rupiahnya masyarakat yang pinjam ke pinjol itu sekitar 14 triliun rupiah atau 27,7 persen dari 52 triliun secara nasional," kata Indarto kepada tvOnenews.com, Rabu (16/8/2023).

Bahkan kondisi tersebut menggambarkan pertumbuhan masyarakat yang pinjam ke pinjol semakin lama semakin meningkat.

"Tentu ini sangat luar biasa dan ini perlu mendapatkan perhatian yang serius karena kita ingin memastikan dan mengedukasi kepada masyarakat bagaimana meminjam pinjol yang baik dan benar," ungkapnya.

Ia mengatakan rata-rata masyarakat meminjam lewat aplikasi pinjol untuk pengeluaran non produktif, bukan untuk kebutuhan usaha. Pinjaman online yang digunakan untuk kebutuhan produktif atau usaha sebesar 35,80 persen, turun porsinya dibandingkan periode yang sama dari tahun sebelumnya. 

"Sementara untuk non produktif (konsumtif, dana pendidikan, lainnya) porsinya sebesar 64,20 persen. Menjadi perhatian kita semua agar mengedukasi masyarakat untuk dapat menjadikan pembiayaan dari pinjol ini untuk digunakan ke sektor produktif, dibandingkan mengutamakan kebutuhan konsumtif atau hanya memenuhi gaya hidup," ungkapnya.

Untuk tingkat wanprestasi pinjol di Jawa Barat masih dalam kondisi terjaga sebesar 3,72 persen di periode Juni 2023. OJK akan terus meminta perusahaan pinjol legal untuk senantiasa memitigasi risiko wanprestasi pinjol.

Indiarto mengimbauan warga Jabar yang pinjam uang ke pinjol atau yang tertarik meminjam, agar melalui perusahaan pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin di OJK. Selain itu meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan. Selanjutnya melunasi dan membayar cicilannya sesuai kesepakatan atau tepat waktu. Yang terpenting meminjam untuk kepentingan yang produktif.

"Jangan gali lobang tutup lobang, membayar cicilan dengan pinjaman online yang baru. Ini dapat mengakibatkan nasabah menjadi terlilit utang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkan, para peminjam harus mewaspadai dan memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda dan risiko sebelum melakukan peminjaman.

"Selalu ingat 2 L, Legal dan Logis. Pastikan perusahaan pinjol termasuk dalam list yang terdaftar, diawasi oleh OJK. Jangan mudah klik situs-situs penawaran pinjaman online termasuk sms spam yang berujung ke link tertentu, yang bisa menjurus ke pinjol ilegal." ungkapnya.(cep/rfi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT