News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dokter Gadungan, Susanto Ganti Foto di Dokumen Milik dr. Anggi Tanpa Merubah Isi Datanya

Kejari Tanjung Perak Surabaya memastikan, pihak kejaksaan akan membeberkan seluruh rekam jejak dokter gadungan Susanto di sidang tuntutan terdakwa.
Jumat, 15 September 2023 - 16:39 WIB
dr, Anggi Yurikno di Puskesmas Warnasari, Kabupaten Bandung.
Sumber :
  • Endra Kusumah

Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Saat ditemui ruang prakteknya, dr. Anggi Yurikno, dokter Poli Umum di Puskesmas Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, mengaku kaget dan tidak percaya. Data pribadinya bisa tersebar dan  dicatut oleh dokter gadungan yang bekerja di Rumah Sakit PHC Surabaya. Data-data tersebut dicatut oleh pelaku Susanto melalui media sosial Facebook.

“Tahunya itu berawal dari dokter Ika, bulan Juni tahun ini, menanyakan posisi dokter di mana kebetulan posisinya di Bandung, baru dia menceritakan yang memalsukan identitas dirinya,” ujar dr. Anggi Yurikno, saat ditemui di ruang prakteknya di Kawasan Wates, Pangalengan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam menjalankan aksinya Susanto hanya mengganti foto dalam berbagai dokumen milik dr. Anggi, sedangkan nama masih dicantumkan dr. Anggi serta data-data lainnya.

Sementara itu, Kejari Tanjung Perak Surabaya, memastikan pihak kejaksaan akan membeberkan seluruh rekam jejak dokter gadungan Susanto di sidang tuntutan terdakwa, pada Senin (18/9/2023) mendatang. 

Sebanyak tujuh kali rentetan aksi penipuan yang dilakukan Susanto menjadi dokter gadungan disejumlah rumah sakit, menurut Kejari Surabaya, terdakwa terancam tuntutan hukuman berat. 

“Dia melakukan perbuatan berulang-ulang, ini tentu menjadi hal yang memberatkan dalam kita mengajukan tuntutan,” kata Jemmy Sandra Kasi Intel. 

Diketahui, Sosok misterius Susanto, lelaki lulusan SMA yang berhasil menjalani profesi sebagai dokter gadungan di sebuah rumah sakit di Kutai Timur, Kalimantan.

Susanto, pria asal grobogan yang menipu menjadi dokter di sejumlah rumah sakit 

Penipuan yang dilakukanya tersebut terjadi pada tahun 2011. Saat itu, aksi penipuanya diketahui dan sempat merasakan dinginnya jeruji besi.

Rupanya, penjara yang dirasakan usai menipu rumah sakit di Kutai Timur, Susanto yang hanya  lulusan SMA ini tidak jera dan justru melancarkan aksinya sebagai dokter gadungan di Surabaya. 

Selama lebih dari dua tahun Susanto menjadi dokter gadungan di RS PHC Surabaya. Penipuan yang dilakukanya bermula saat PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online. Kemudian, Santoso tertarik melihat lowongan tersebut. 

Trik lama untuk menipu ia gunakan kembali dengan mengisi formulir pendaftaran dengan profil dokter yang ia dapat dari media sosial Facebook, yakni dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung. Aksinya pun sempat viral di jagat maya. 

Tak hanya RS PHC Surabaya, dokter gadungan tersebut juga berhasil menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah selama dua tahun.

Penyamaran Susanto menjadi dokter gadungan, sebenarnya sudah sempat terungkap pada tahun 2008. Saat itu, Susanto menjadi dokter di RS Pahlawan Medical Center sebagai dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau obgyn. 

RS Pahlawan yang ditipunya berlokasi di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. 

“(Susanto) tahun 2008 bekerja di RS Medika Center Kandangan sebagai dokter kandungan,” kata dr Telogo Wismo, Wakil Sekjen PB IDI dan mantan Ketua IDI Grobogan, saat melakukan jumpa pers PB IDI via Zoom terkait Kasus Dokter Gadungan, Kamis (14/9/2023). 

Saat itu Susanto yang baru bekerja kurang dari satu minggu harus melakukan operasi caesar. Namun, di ruang operasi dia terlihat kebingungan. 

“Dokter Susanto gadungan ini grogi dan salah. Perawat curiga lalu melapor ke pihak rumah sakit dan dilaporkan ke polisi,” ucap Telogo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut ditangani oleh polisi Kandangan. Dia divonis oleh PN Kandangan kurungan penjara kurang dari dua tahun. 

“Hukumannya saat itu terlalu ringan, hanya mendapat hukuman 20 bulan penjara,” pungkasnya.(eku/rfi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero Langsung Starter Buat Rayo Vallecano di Liga Spanyol, Kiper Timnas Indonesia Bakal Hadapi Si Tangan Emas La Roja

Emil Audero Langsung Starter Buat Rayo Vallecano di Liga Spanyol, Kiper Timnas Indonesia Bakal Hadapi Si Tangan Emas La Roja

Emil Audero langsung dipercaya mengawal gawang Rayo Vallecano saat hadapi Athletic Club di Liga Spanyol. Kiper Timnas Indonesia itu berbakal hadapi Unai Simon.
PBNU Bidik Tiga Orang untuk Disomasi Terkait Tudingan Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

PBNU Bidik Tiga Orang untuk Disomasi Terkait Tudingan Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

Gus Ipul berharap nahdliyin dan segenap pengurus NU di semua tingkatan untuk tetap tenang dan tidak perlu terpengaruh isu yang tidak dapat dipastikan kebenarannya itu.
Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Syahrini resmi merilis lagu “Kau Yang Utama”. Simak lirik lengkap dan makna lagu yang mengungkap sosok Reino Barack yang selalu bertakhta di hatinya.
Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Dalam Asian Games 2026 tersebut, tim Merah Putih berhasil membawa pulang dua medali emas, satu perak, dan tiga perunggu dari nomor beregu maupun perorangan.
Dukung Pemulihan Ekonomi, Pertamina Bantu Perajin Tenun Desa Adat Sade Kembali Berkarya

Dukung Pemulihan Ekonomi, Pertamina Bantu Perajin Tenun Desa Adat Sade Kembali Berkarya

Pertamina membantu pemulihan ekonomi perajin tenun Desa Adat Sade melalui bantuan 45 alat tenun dan pelatihan untuk menjaga tradisi Sasak di Lombok.
5 Daftar Film Terhoror Indonesia di Tahun 2026, Salah Satunya Dibintangi Prilly Latuconsina

5 Daftar Film Terhoror Indonesia di Tahun 2026, Salah Satunya Dibintangi Prilly Latuconsina

Berikut deretan film horor Indonesia yang populer di tahun 2026 di Bioskop. Salah satunya dibintangi artis muda, Prilly Latuconsina.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT