GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Aset Lucky Square Bandung, Sukmawati dan PT Lucky Sakti Tempuh Jalur Hukum

Sementara pihak tergugat, di antaranya PT Lucky Sakti, PT BSI, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang kota Bandung, serta PT Jaring Samudera Indonesia. 
Rabu, 8 Juli 2026 - 12:56 WIB
Sengketa Aset Lucky Square Mal di Bandung
Sumber :
  • istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Tanah seluas 8.765 m² tempat berdirinya Lucky Square Mal di Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung digugat ke Pengadilan Agama Kota Bandung.

Pihak penggugat adalah Sukmawati yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kuasa hukumnya, Hendra Septianus melakukan gugatan di PA Kota Bandung yang telah teregister dengan nomor perkara 1254/Pdt.G/2026/PA.Badg. 

Sementara pihak tergugat, di antaranya PT Lucky Sakti, PT BSI, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang kota Bandung, serta PT Jaring Samudera Indonesia. 

Pihak Sukmawati telah memasang spanduk peringatan di depan mal Lucky Square yang menegaskan bahwa Sukmawati masih sebagai pemilik tanah tersebut.

"Saat ini, kami sedang melakukan upaya hukum untuk memperjuangkan hak-hak klien kami. Kami layangkan gugatan ke PA kota Bandung yang perkaranya telah teregister dan berproses di PA," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Hendra juga meminta kepada para pihak yang berkepentingan terhadap objek tanah tersebut agar dapat menahan diri sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PA kota Bandung

Dalam petitumnya yang tertulis di SIPP PA Kota Bandung, pihak Sukmawati meminta majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

1. Menyatakan perbuatan tergugat I, II, III, dan IV adalah perbuatan melawan hukum, 

2. Menyatakan batal demi hukum atau setidak-tidaknya tak mempunyai kekuatan hukum mengikat risalah lelang nomor 3325/08.01/2024-01 tanggal 19 November 2024.

3. Memerintahkan tergugat II dan III untuk membatalkan proses lelang dan mengembalikan objek jaminan ke keadaan semula.

4. Menghukum tergugat I, II, III, dan IV secara tanggung renteng mengganti kerugian ke penggugat Rp 263.078.325.000 langsung dan tunai.

5. Menghukum tergugat I, II, III, dan IV dan turut tergugat tunduk dan patuh terhadap putusan ini.

6. Serta menghukum tergugat I, II, III, dan IV dan turut tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. Subsider, apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya, pada Rabu (15/7/2026) mendatang terjadwal sidang beragendakan jawaban para pihak tergugat di PA kota Bandung.

Sementara itu, Law Office Hawe & Associates, Advocates and Legal Consultants selaku kuasa hukum PT Lucky Sakti mengajak masyarakat hingga para pemangku kebijakan untuk mencermati secara objektif proses pelelangan Lucky Square Mal & Convention Hall di Jalan Terusan Jakarta, kota Bandung, yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatutan hukum, keadilan, dan implementasi prinsip syariah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Menteng Dalam yang Tewaskan 4 Orang, Viral Videonya di Medsos

Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Menteng Dalam yang Tewaskan 4 Orang, Viral Videonya di Medsos

Media sosial dihebohkan dengan video kebakaran yang disebut terjadi di Jakarta. Jumlah korban juga diketahui ada 4 orang yang meninggal dunia.
Iran Sebut Tak Takut Tekanan Ekonomi dari AS: Kami Lawan Segala Cara!

Iran Sebut Tak Takut Tekanan Ekonomi dari AS: Kami Lawan Segala Cara!

Teheran telah antisipasi langkah-langkah untuk menghadapi skenario terburuk dari AS
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki tak terduga.
Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa (25/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan rehat sejenak sehingga tak tampil pada hari ini, namun tetap ada laga menarik lainnya salah satunya Jepang melawan Vietnam.
Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Berikut rekomendasi contoh sambutan untuk sesi ceramah dalam agenda keagamaan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 di sekolah, umum, serta masjid.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Berikut rekomendasi contoh sambutan untuk sesi ceramah dalam agenda keagamaan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 di sekolah, umum, serta masjid.
Selengkapnya

Viral