News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Pengacara: Selama Dua Tahun, Danu tak Kabur, Sempat Ngonten hingga Bercocok Tanam

Pengacara: Danu lebih banyak beraktivitas di rumah, karena masih dalam proses penyidikan, khawatir bila ada pemanggilan lagi dan mencegah dari kelelahan fisik.
Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:47 WIB
Yosep dan Danu saat ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar.
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Selama dua tahun penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat. Achmad Taufan, Pengacara Danu salah satu tersangka mengatakan, bahwa klienya itu selama dua tahun tidak melarikan diri untuk menghindari kasus tersebut.

"Danu gak pernah ngilang, kami kuasa hukum yang menyarankan Danu untuk lebih banyak aktivitas di rumah, karena masih dalam proses penyidikan. Khawatir ada panggilan lagi dan Danu kelelahan gak fit, dan lain-lain," kata Achmad Taufan saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (19/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Achmad Taufan mengatakan bahwa Danu yang selama ini terus berkonsultasi dan tetap melakukan aktivitasnya seperti membuat konten hingga bercocok tanam.

"Wah banyak. Ikut sama YouTuber Kang Heri lumayan lama, kursus meracik kopi kalo gak salah. Terus ikut bertani, berternak dan lain-lain," ungkapnya.

Achmad Taufan menambahkan, Danu sendiri dengan para korban masih ada ikatan tali persaudaraan. Karena Danu merupakan keponakan dari korban Tuti dan dan sepupunya Amalia.

"Karena Danu anak angkat dari adeknya almarhumah berarti Danu jadi saudara/keponakan dari almarhumah," ungkapnya.

Kelima Tersangka Masih Berhubungan Keluarga

Sebelumnya polisi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ternyata kelima tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia ini masih memiliki ikatan keluarga dengan korban, salah satunya Muhamad Ramdanu alias Danu keponakan korban.

Namun yang paling mencengangkan, polisi telah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, satu keluarga itu tiada lain dan tiada bukan adalah keluarga istri muda Yosep, yakni Mimin istri muda Yosep serta kedua anaknya, yakni Arigi dan Abi.


Keempat orang itu kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar.

"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Hal serupa diungkapkan pengacara Yosep, Fazar Sidik. Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan kemarin polisi sudah menetapkan lima orang tersangka.

"Yang ditetapkan sebagai tersangka lima orang, tapi yang nginep (ditahan) Danu dan Yosep, sedang kan Mimin, Arigi sama Abi hanya wajib lapor," ungkapnya.

Fazar mengatakan belum mengetahui apa yang menjadi dasar kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka, setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin kemarin.

"Belum tahu nanti hari ini saya pulang dulu kemungkinan nanti akan ke Polda lagi untuk menanyakan hal itu," ungkapnya Rabu (19/10/2023).

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membeberkan pengakuan M. Ramdanu (MR) soal pelaku utama pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Pelaku utama pembunuhan Tuti dan Amalia ini diduga kuat adalah Yosep (YH) suami sekaligus ayah kandung korban.

"Kita duga mereka berdua MR dan YH pelaku utamanya," kata Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Kombes Pol Surawan mengatakan pelaku pembunuhan diduga kuat yaitu suami korban YH karena terdapat bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung ditahan.

"Ada bukti kuat terhadap YH, orang tua korban (Amalia) suami Tuti. Ada bercak-bercak darah di bajunya, dengan bukti yang cukup, kuat dugaan YH sebagai pelaku maka dilakukan penahanan, karena dari keterangan MR bahwa baju yang digunakan. Saat malam itu YH mengajak MR ke TKP," kata dia.

Lanjut Surawan, bahkan hasil pemeriksaan terhadap MR, didapati pengakuan bahwa dirinya diminta YH ke rumah korban dan menunggu di garasi.

"Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban, dia menunggu di garasi, ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok," ungkapnya

Namun, setelah mengambil golok, Surawan mengatakan MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban.

Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.

Namun, Surawan tidak menyebutkan inisial pelaku lain yang membenturkan kepala Amalia ke dinding. Sementara itu pelaku lainnya masih belum mengakui perbuatannya.

"Setelah mendengar teriakan dari korban Amalia, dia masuk ke dalam (rumah) melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," kata dia.

Sementara itu menurut Kombes Pol Surawan, MR baru mengakui terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang karena mengalami tekanan. Namun, setelah berkonsultasi dengan keluarga dan kuasa hukum akhirnya ia menyerahkan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia (MR) selama ini ada tekanan, dua pekan lalu sempat mengaku namun belum yakin. Kemarin dia berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukum lebih baik menyerahkan diri," kata dia.(cep/rfi)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT