News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bandingkan dengan Kasus Indra Kenz, Korban Minta Aset Doni Salmanan Dikembalikan

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal barang bukti aset investasi bodong Quotex Doni Salmanan yang dikembalikan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan disita negara.
Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:31 WIB
Pengacara kasus Doni Salmanan
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal barang bukti aset investasi bodong Quotex Doni Salmanan yang dikembalikan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan disita negara.

Vonis atas banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Doni Salmanan diketok pada Selasa (21/2) kemarin. Putusan itu tercantum dalam amar petikan vonis PT Bandung di website Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal tersebut, para korban investasi bodong Quotex Doni Salmanan merasa kecewa. Mereka menuntut keadilan bagi para korban.

"Tuntutan jaksa 15 tahun tapi divonis hanya 4 tahun dan barang bukti dikembalikan ke Doni Salmanan, ini kan aneh. Harapan kami sitaan dari jaksa itu dikembalikan ke korban," uajr salah satu korban Agi Avianto, Jumat (20/10/2023).

Dalam putusannya terkait barang bukti, hakim mempedomani sesuai dengan ketentuan Pasal 46 ayat 1 KUHAP huruf c dan juga mempertimbangkan Pasal 91 Undang-undang nomor 1 tahun 2023.

"Sehingga majelis Pengadilan Tinggi berpendapat harta-harta tersebut berasal dari keuntungan ekonomi yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana," tutur hakim.

Selain menyita harta Doni Salmanan, hakim juga tak mengamini permintaan restitusi atau ganti rugi dalam putusan di tingkat banding. Perjuangan korban Donis Salmanan pun kandas.

Kuasa hukum korban, Nibezaro Zebua mengungkapkan kejanggalan hukum di kasus Doni Salmanan. Ia membandingkan dengan kasus Binomo Indra Kenz. Dalam kasus tersebut, Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dalam putusan banding Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten. Namun putusan banding hakim PT Banten mengubah status barang bukti yang semula disita dan dikembalikan kepada negara, diubah menjadi dikembalikan kepada korban.

"Kejanggalan hukum dalam kasus Doni Salmanan ini kita bandingkan dengan afiliator lain. Afiliator lain dengan kasus yang hampir sama dengan kasus ini adalah Indra Kenz, di mana Indra Kenz dipenjara 10 tahun dan barang bukti dikembalikan ke korban, tapi Doni Salmanan dipenjara cuma 8 tahun dan barang buktinya disita negara. Artinya terdapat kejanggalan hukum. Menurut kami, kalau kami lihat di sini penerapan hukumnya tidak adil bagi para korban," kata Zebua. 

Guna mengembalikan barang bukti kasus investasi bodong Quotex Doni Salmanan, para korban bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Bale, Bandung.

"Langkah hukum kita saat ini mau barang bukti itu di PK supaya hak korban ini bisa kembali, barang bukti itu dikembalikan. Kami kuasa hukum berharap di tingkat PK nanti dapat hukum ini bisa bermanfaat bagi para korban," katanya.

Putusan Kasasi Indra Kenz divonis 10 tahun dan barang bukti di kembalikan kepada korban, sedangkan putusan Kasasi di kasus Doni Salmanan barang bukti disita oleh negara, menurut Zebua artinya khusus di kasus Doni Salmanan tersebut hukum tidak berpihak kepada korban sehingga hak-hak korban disita oleh negara.

"Kami selaku kuasa hukum berharap, majelis yang mengadili dan memutus perkara Doni Salmanan mempunyai kebijakan dengan mengedepan hati nurani agar seluruh para korban mendapatkan keadilan dan hak-hak korban dikembalikan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti poin 33 sampai 136 itu merupakan barang mewah, rumah, hingga kendaraan dan uang tunai kini telah disita negara. Majelis hakim menyatakan barang bukti tersebut didapat atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan selama menjadi afiliator platform Quotex. (ebs)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Boleh Cepat Puas, Erick Thohir Kirim Pesan untuk Timnas Voli Indonesia Usai Juarai AVC Men's Cup 2026

Tak Boleh Cepat Puas, Erick Thohir Kirim Pesan untuk Timnas Voli Indonesia Usai Juarai AVC Men's Cup 2026

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan gelar bersejarah yang dicatatkan Timnas Voli Indonesia harus menjadi titik awal bagi Indonesia untuk membangun tradisi prestasi di level Asia hingga mampu bersaing secara konsisten di ajang internasional.
Anggota DPR R Fraksi PAN Arisal Aziz Raih Penghargaan Kampung Anti Narkoba dari Polda Sumbar

Anggota DPR R Fraksi PAN Arisal Aziz Raih Penghargaan Kampung Anti Narkoba dari Polda Sumbar

Sebuah langkah nyata dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa dari cengkeraman narkotika mendapat apresiasi. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Am
Menko PM Muhaimin Iskandar Pastikan Pasien Penyakit Kronis Tetap Terproteksi JKN

Menko PM Muhaimin Iskandar Pastikan Pasien Penyakit Kronis Tetap Terproteksi JKN

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, memberikan jaminan bahwa pemerintah berkomitmen penuh melindungi pasien penyakit kronis melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs RD Kongo

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs RD Kongo

Timnas Inggris kontra Republik Demokratik atau RD Kongo di babak 32 besar Piala Dunia 2026 Rabu, 1 Juli 2026, pukul 23.00 WIB.
Bencana Berulang Akibat Alam Rusak, YSSC Serukan Kolaborasi Nasional Kurangi Emisi Karbon

Bencana Berulang Akibat Alam Rusak, YSSC Serukan Kolaborasi Nasional Kurangi Emisi Karbon

Menyikapi kondisi tersebut, Yayasan Sihatihat Sanjaya Center (YSSC) menyerukan gerakan nyata untuk memulihkan hutan dan memperluas penghijauan sebagai upaya menekan emisi karbon sekaligus mengurangi risiko bencana hidrometeorologi di masa mendatang.
Bantu Anak Petani Untuk Kuliah, Pemkab. Karawang Siapkan Beasiswa

Bantu Anak Petani Untuk Kuliah, Pemkab. Karawang Siapkan Beasiswa

Program beasiswa khusus bagi anak petani, telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang agar mereka bisa kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Singaperbangsa Karawang.

Trending

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 2 Juli 2026: Leo Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 2 Juli 2026: Leo Dapat Uang Kaget

Memasuki Kamis, 2 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan energi positif yang berdampak pada kondisi finansial. Siapa saja yang bercuan deras?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT