LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo saat rilis kasus pengedaran obat keras yang dipergunakan untuk praktik aborsi ilegal
Sumber :
  • Antara

Polisi Bongkar Penjualan Obat Aborsi Ilegal di Kabupaten Bandung

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membongkar penjualan obat ilegal melalui medsos untuk praktik aborsi dengan mengamankan dua orang tersangka.

Senin, 6 November 2023 - 17:53 WIB

Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membongkar penjualan obat ilegal untuk praktik aborsi dengan mengamankan dua orang tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, Senin, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut hasil dari patroli siber jajarannya yang mengindikasikan maraknya peredaran gelap obat yang dipergunakan untuk menggugurkan kandungan.

“Kami mengungkap kasus aborsi ilegal yang dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter, namun mengatasnamakan dirinya dokter dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter,” kata Kusworo.

Kusworo menjelaskan pihaknya terlebih dahulu menangkap SM yang berperan sebagai pengedar obat terlarang tersebut di akun Facebook miliknya. Selain menjadi penjual, tersangka SM mengakui turut serta membimbing para korban untuk menggunakan obat tersebut.

“Nah, jadi terungkap pada hari Senin (23/10/2023) di mana tersangka inisial SM itu membuka Facebook kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi, sehingga banyak yang tergabung dalam grup tersebut,” katanya.

Baca Juga :

Dia menjelaskan modus yang dilakukan oleh tersangka SM dalam melakukan praktik aborsi seolah-olah tenaga kesehatan yang memiliki izin.

Kusworo menuturkan setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, pihaknya berhasil mengamankan RI sebagai pengedar obat penggugur kandungan.

“Menurut keterangan tersangka, praktik ini sudah sejak tahun 2021 dan yang ada di handphone-nya kami cek itu ada sebanyak 20 korban,” kata dia.

Untuk sarana yang digunakan tersangka SM dalam melakukan aborsi adalah obat keras jenis "CM" tablet 200 Mcg yang dijual dengan harga RP1,5 juta per satu setrip atau sebanyak 10 butir kepada pada para korban.

“Jadi untuk obat ini (CM) memang tersangka SM itu membeli dari RI itu 12 setrip dengan harga Rp2,5 juta namun tersangka SM menjualkan satu setripnya itu Rp1,5 juta kepada para korbannya,” kata dia.

Kusworo menambahkan obat keras yang dijual oleh tersangka ini merupakan kategori tidak bisa dijual bebas untuk umum dan perolehannya hanya dapat dilakukan dengan menggunakan resep dokter.

“Bahwa obat ini hanya untuk penyakit maag akut atau untuk mengeluarkan seandainya ada jaringan yang tertinggal setelah melahirkan,” kata Kusworo.

Para tersangka terancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 12 tahun penjara dengan terjerat Pasal 435 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

(ant/ fis)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tangis Haru Ibu Eka Sandi Saat Bertemu Otto Hasibuan, Mengadu Jika Sang Anak Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon

Tangis Haru Ibu Eka Sandi Saat Bertemu Otto Hasibuan, Mengadu Jika Sang Anak Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon

Teka-teki terus menyelimuti kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam dengan 8 terpidananya yang diduga korban salah tangkap.
Saat Pemotongan Anggaran Diprotes Sejumlah Menteri, Sri Mulyani Justru Naikkan Anggaran Kemenkeu Menjadi Rp53 Triliun

Saat Pemotongan Anggaran Diprotes Sejumlah Menteri, Sri Mulyani Justru Naikkan Anggaran Kemenkeu Menjadi Rp53 Triliun

Di tengah maraknya pemotongan anggaran di sejumlah kementerian, Sri Mulyani selaku Bendahara Negara, justru menaikkan anggaran Kementerian Keuangan untuk 2025.
Edy Rahmayadi 'Ngebet' Lagi Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara

Edy Rahmayadi 'Ngebet' Lagi Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara

Eks Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyambangi ke markas PKB untuk melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara.
Kalau Sudah Amalkan Ini, Doa Cepat Terkabul padahal Belum Berdoa, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Kalau Sudah Amalkan Ini, Doa Cepat Terkabul padahal Belum Berdoa, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ternyata begini cara agar doa cepat terkabul padahal belum berdoa, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang cara agar doa cepat dikabulkan Allah, berikut caranya.
Gol Cantik Thom Haye Disebut Mirip Bintang Real Madrid, Berhasil Jebol Gawang Kiper Juara Liga 1

Gol Cantik Thom Haye Disebut Mirip Bintang Real Madrid, Berhasil Jebol Gawang Kiper Juara Liga 1

Thom Haye membuka keunggulan bagi Timnas Indonesia dari gol jarak jauh di menit 32. 
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia Vs Filipina: Thom Haye Gol Debut, Garuda Unggul 1-0

Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia Vs Filipina: Thom Haye Gol Debut, Garuda Unggul 1-0

Timnas Indonesia berhasil unggul dengan skor 1-0 di babak pertama kontra Filipina pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia berkat gol tunggal Thom Haye.
Trending
AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC Sorot Timnas Indonesia Karena Hal ini, Bahkan Jika Lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Skuad Garuda Disebut Berpotensi...

AFC sorot Timnas Indonesia jelang laga kontra Filipina 11 Juni 2024. Konfederasi Sepak Bola Asia tersebut bahkan memprediksi jika Skuad Garuda berpotensi ukir
Akhirnya Ayah Eky Muncul, Hotman Sebut Perwakilan Iptu Rudiana Mendatanginya Minta Jadi Kuasa Hukum dan Ada Pesan Terselubung...

Akhirnya Ayah Eky Muncul, Hotman Sebut Perwakilan Iptu Rudiana Mendatanginya Minta Jadi Kuasa Hukum dan Ada Pesan Terselubung...

Tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengungkapkan ayah Eky Iptu Rudiana sempat menemuinya melalui seorang perwakilan minta mewakili jadi pengacara.
Tak Ingin Rugi Lagi, KNVB Siap Ambil Paksa Dua Bintang Muda Belanda yang Jadi Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia U20

Tak Ingin Rugi Lagi, KNVB Siap Ambil Paksa Dua Bintang Muda Belanda yang Jadi Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia U20

Main bagus di bawah asuhan Indra Sjafri, Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) siap ambil paksa bintang muda Belanda yang kini tampil untuk Timnas Indonesia U20.
Pemain-pemain Keturunan Berlabel Bintang Ini Awalnya Tolak Timnas Indonesia, Kini Justru Berbalik dan Ingin Gabung Skuad Garuda

Pemain-pemain Keturunan Berlabel Bintang Ini Awalnya Tolak Timnas Indonesia, Kini Justru Berbalik dan Ingin Gabung Skuad Garuda

Sejak ditangani pelatih, Shin Tae-yong, performa dari Timnas Indonesia terus menunjukan progres peningkatan baik dalam hal kualitas permainan maupun prestasi.
Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke Media Spanyol Sempat Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Negara Eropa Bakal Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia

Curhatan Jordi Amat ke media Spanyol, sempat singgung jadi pemain naturalisasi Timnas Indonesia, hingga negara Eropa kirim bantuan untuk kemenangan Skuad Garuda
Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong Full Senyum, Wonderkid Keturunan Maluku Ini Jadi Sorotan Eropa, Diorbitkan Indra Sjafri untuk Timnas Indonesia?

Mauresmo Hinoke menjadi wonderkid baru timnas Indonesia U-20 asuhan Indra Sjafri, winger menakukan bagi para lawan tim Garuda Nusantara di Toulon Cup 2024.
Polda Jabar 'Pede' Semuanya Pasti Terang Benderang Kasus Vina Cirebon, 3 Saksi Ini Susul Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata

Polda Jabar 'Pede' Semuanya Pasti Terang Benderang Kasus Vina Cirebon, 3 Saksi Ini Susul Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast beber perkembangan soal tes psikologis terhadap tersangka Pegi Setiawan yang dilakukan Sabtu (8/6/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya