Bekasi, tvOnenews.com - Polsek Babelan menangkap M (64) pelaku pembunuhan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial S (78), di Kampung Belendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupeten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Babelan, AKP Witrionaldi mengatakan, pelaku ditangkap polisi setelah menyerahkan diri beberapa saat setelah membunuh kakak sepupunya.
“Iya (menyerahkan diri) setelah kawan-kawan kita datangin semua,” kata AKP Witrionaldi saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/23).
Witrionaldi menyampaikan, pelaku hanya 1 orang karena peristiwa pembunuhan terjadi secara spontan, ketika pelaku dan korban bertemu saat akan berangkat ke sawah untuk bertani.
“Tidak ada pelaku lain, pelaku tunggal,” ucapnya.
Saat kejadian, kata Witrionaldi, pelaku sedang membawa sebilah pisau yang biasa digunakan untuk bertani.
Load more