News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega! Pasutri Aniaya Anak Kandung Berkebutuhan Khusus hingga Tewas, Lantaran Kerap Menangis

Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pasutri yang diduga menganiaya anak kandungnya yang berkebutuhan khusus hingga tewas, hanya karena kerap menangis.
Senin, 4 Desember 2023 - 18:57 WIB
Polisi menangkap pasutri yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SM (50) dan BK (61) warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. Keduanya ditangkap lantaran diduga menganiaya anaknya yang berkebutuhan khusus hingga tewas, hanya karena kerap menangis.

Kasus ini terungkap ketika korban berinisial AN (10) meninggal dengan kondisi tak wajar pada bulan Oktober lalu. Kemudian, orang tua angkat korban menaruh curiga bahwa korban merupakan korban penganiayaan, ketika korban dimakamkan. Kecurigaan itu mengarah kepada kedua orang tua kandung korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menaruh curiga, orang tua angkat korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tasikmalaya. Atas laporan tersebut, polisi melakukan ekshumasi atau membongkar makam korban untuk kepentingan autopsi. Setelah itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga melakukan penggeledahan rumah orang tua kandung korban. 

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, dari hasil ekshumasi dan autopsi terhadap jasad korban, pihaknya mendapati sejumlah luka. Kemudian, berdasarkan hasil temuan autopsi polisi mengamankan kedua orang tua kandung korban sebagai tersangka.

"Mengacu pada hasil autopsi, kami menemukan sejumlah luka yang tak wajar di tubuh korban. Dari sana kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua orang tua kandung korban," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Senin (04/12/2023). 

Menurut Suhardi, setelah penyidik melakukan pemeriksaan kedua orang tua kandung korban, ternyata korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan gayung dan menyeret kepala korban serta menusuk bagian vital korban menggunakan benda tumpul. Aksi penganiayaan itu dilakukan secara berulang selama tiga bulan terakhir, sebelum akhirnya korban dinyatakan meninggal.

"Ternyata kedua pelaku merupakan orang tua kandung korban. Pelaku memukul anaknya dengan gayung, kemudian menyeret sampai kepala korban terbentur, hingga menusuk bagian vital korban menggunakan benda tumpul," ucap Suhardi.

Suhardi menjelaskan, motif penganiayaan orang tua kandung terhadap anak berkebutuhan khusus itu adalah hanya karena rewel. Selama ini, korban kerap menangis saat hendak dimandikan dan menyebabkan pelaku yang memiliki sikap temperamental emosi.

"Jadi si kedua pelaku ini memiliki sifat tempramen dan tidak memiliki kemampuan untuk mengasuh anaknya yang berkebutuhan khusus. Harusnya korban diasuh selayaknya dengan pendekatan secara khusus," jelas Suhardi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan orang tua kandung korban, dalam kasus ini polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 80 Undang-undang RI tahun 2014 tentang perlindungan anak, juntco pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

(dai/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT