News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Bocah Tenggelam di Kolam Masjid Al Jabbar, Pemprov Akan Buat Pagar Pembatas

Pejabat Gubernur Jawa Barat melakukan peninjauan langsung ke lokasi wafatnya bocah perempuan berusia 3 tahun usai tenggelam di area kolam Masjid Raya Al Jabbar
Rabu, 20 Desember 2023 - 22:10 WIB
Area kolam di masjid Al Jabbar dipasang garis polisi
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Pejabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melakukan peninjauan langsung ke lokasi wafatnya bocah perempuan berusia 3 tahun usai tenggelam di area kolam Masjid Raya Al Jabbar, yang berlokasi di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023). 

Menurut PJ Gubernur, Bey Machmudin mengaku saat dilokasi memang tidak ada rambu-rambu larangan bagi pengunjung di area tersebut. Sehingga kata dia kejadian seperti bocah yang tenggelam itu bisa dihindari dan tidak terjadi di area kolam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketika saya sudah lihat kolamnya memang Harusnya ada rambu rambu yang jelas sampai dimana pengunjung boleh sampai mana tidak boleh dan juga harusnya ada pengamanan yang lebih jelas untuk menahan atau seperti yang kolam sebenarnya ada pagarnya itu," kata Bey kepada wartawan.

Sebagai bahan evaluasi dan mengutamakan keselamatan pengunjung, Ia menyampaikan akan melakukan revitalisasi pembuatan pagar di area kolam Masjid Al Jabbar. 


"Akan dibangun pagar dan ini menjadi evaluasi kami dalam membangun fasilitas umum, baik alun alun seperti itu maupun misalnya. Nanti revitalisasi pagar-pagar harus tetap mengutamakan keselamatan masyarakat. Jangan sampai ada hal hal yang bisa menjadikan hal yang tidak inginkan ya seperti ini, estetika itu nomor dua nomor satu sadalah keselamatan masyarakat,"paparnya.

Ia mengatakan akan segera mungkin melakukan pembahasan dengan pengelola Masjid Al Jabbar untuk melakukan revitalisasi baik pagar pembatas maupun lahan parkir bagi pengunjung . 

"Sekarang masih menggunakan police line tapi akan segera tadi saya bicara dengan Kepala Dinas  juga melihat ke sana dengan pak indra, 
Jadi nanti nanti akan dipasang rambu rambu sampai di mana kami akan rapatkan tentang khusus Al Jabbar ya bagaimana pengelolaannya karena kan sebetulnya. Kalau dikelola dengan baik, itu akan menjadi baik terkait lahan parkir juga ada ruangan ruangan yang bisa disewakan,"ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Bey Machmudin mengaku hingga saat ini belum menerima jelas soal kronologi kejadian wafatnya bocah tersebut. 

"Ini saya belum dapat. Saya hanya mendengar ada seorang anak 3 tahun. Ya mendapat musibah dengan tenggelam di dalam tapi kronologisnya saya tidak tidak tahu,"akunya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT