GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuduh Korban Lakukan Tindak Pidana, Anggota TNI dan Polisi Gadungan di Bandung Malah Rampas Motor Milik Korban

Anggota Reskrim Polsek Andir telah mengamankan TNI gadungan bernama Yosef Sunandar (YS) yang telah merampas kendaraan roda dua milik warga Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:17 WIB
Tuduh korban lakukan tindak pidana, anggota TNI dan polisi gadungan di Bandung malah rampas motor milik korban
Sumber :
  • Cepi Kurnia-tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Anggota Reskrim Polsek Andir telah mengamankan TNI gadungan bernama Yosef Sunandar (YS) yang telah merampas kendaraan roda dua milik warga Kota Bandung beberapa waktu lalu.

TNI gadungan itu beraksi tidak seorang diri, melainkan bersama rekannya yang masuk DPO (daftar pencarian orang). Rekannya itu juga merupakan polisi gadungan berinisial D.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Andir AKP Gilang Perdana Sasmita mengatakan korban Deni Suntana melaporkan kejadian perampasan motornya oleh pelaku yang terjadi pada 16 November pukul 14.30 WIB lalu ke polisi.

Petugas langsung menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku.

"Telah terjadi tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh tersangka YS dan satu orang lain berinisial D masih DPO. Barang yang diambil satu unit sepeda motor Yamaha Fino, satu paket Ninja Xpress, satu unit HP Samsung dan uang Rp900 ribu," kata Gilang, Jumat (22/12/2023).

tvonenews

Pelaku dan rekannya D, kata Kapolsek, dalam melaksanakan aksinya menggunakan seragam TNI dan seragam polisi. Mereka terlebih dahulu mengikuti korban dan tidak lama langsung menyetop korban.

"Satu orang yang mengikuti korban, yaitu D turun dan berpura-pura menjadi polisi lalu menuduh korban melakukan tindak pidana," ujar dia.

Kapolsek mengatakan korban langsung dibawa D ke dalam mobil sedangkan Yosep membawa sepeda motor korban. 

Di dalam mobil, kata dia, korban diancam dan ditodongkan senjata hingga akhirnya menyerahkan sejumlah uang dan paket.

Setelah berkeliling, korban diturunkan di tengah jalan. Para pelaku pun meminta agar korban untuk datang langsung ke Polda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Anggota Reskrim melakukan olah TKP, mengecek CCTV dan mengetahui salah satu pelaku tinggal di Margaasih lalu ditangkap," ungkapnya. 

Dia menyebut pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana dengan modus tersebut. Pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (cep/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Politikus Gerindra: MBG Adalah Investasi Masa Depan Indonesia

Politikus Gerindra: MBG Adalah Investasi Masa Depan Indonesia

Menurutnya jika MBG dipahami hanya sebagai belanja rutin pemerintah, maka MBG akan diperlakukan sebagai beban fiskal. 
Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Melalui sidang ini, pemerintah akan mengumpulkan dan memverifikasi data astronomi serta laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia sebelum menetapkan keputusan resmi. 
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Sidang isbat digelar hari ini untuk menentukan awal Ramadhan 2026. Pemerintah umumkan hasil penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah malam nanti.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT