News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuduh Korban Lakukan Tindak Pidana, Anggota TNI dan Polisi Gadungan di Bandung Malah Rampas Motor Milik Korban

Anggota Reskrim Polsek Andir telah mengamankan TNI gadungan bernama Yosef Sunandar (YS) yang telah merampas kendaraan roda dua milik warga Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:17 WIB
Tuduh korban lakukan tindak pidana, anggota TNI dan polisi gadungan di Bandung malah rampas motor milik korban
Sumber :
  • Cepi Kurnia-tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Anggota Reskrim Polsek Andir telah mengamankan TNI gadungan bernama Yosef Sunandar (YS) yang telah merampas kendaraan roda dua milik warga Kota Bandung beberapa waktu lalu.

TNI gadungan itu beraksi tidak seorang diri, melainkan bersama rekannya yang masuk DPO (daftar pencarian orang). Rekannya itu juga merupakan polisi gadungan berinisial D.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Andir AKP Gilang Perdana Sasmita mengatakan korban Deni Suntana melaporkan kejadian perampasan motornya oleh pelaku yang terjadi pada 16 November pukul 14.30 WIB lalu ke polisi.

Petugas langsung menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku.

"Telah terjadi tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh tersangka YS dan satu orang lain berinisial D masih DPO. Barang yang diambil satu unit sepeda motor Yamaha Fino, satu paket Ninja Xpress, satu unit HP Samsung dan uang Rp900 ribu," kata Gilang, Jumat (22/12/2023).

tvonenews

Pelaku dan rekannya D, kata Kapolsek, dalam melaksanakan aksinya menggunakan seragam TNI dan seragam polisi. Mereka terlebih dahulu mengikuti korban dan tidak lama langsung menyetop korban.

"Satu orang yang mengikuti korban, yaitu D turun dan berpura-pura menjadi polisi lalu menuduh korban melakukan tindak pidana," ujar dia.

Kapolsek mengatakan korban langsung dibawa D ke dalam mobil sedangkan Yosep membawa sepeda motor korban. 

Di dalam mobil, kata dia, korban diancam dan ditodongkan senjata hingga akhirnya menyerahkan sejumlah uang dan paket.

Setelah berkeliling, korban diturunkan di tengah jalan. Para pelaku pun meminta agar korban untuk datang langsung ke Polda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Anggota Reskrim melakukan olah TKP, mengecek CCTV dan mengetahui salah satu pelaku tinggal di Margaasih lalu ditangkap," ungkapnya. 

Dia menyebut pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana dengan modus tersebut. Pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (cep/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Panggung Piala Dunia 2026 hari ini diwarnai dengan runtuhnya keperkasaan Norwegia yang harus menelan kekalahan perdana hingga kejutan magis dari Tanjung Verde.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT