Bandung, tvOnenews.com - warga Jawa Barat diminta untuk lebih waspada apabila menemukan peredaran dafing anjing ilegal di wilayah mereka. Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta kepada masyarakat untuk ikut serta melaporkan bila menemukan adanya indikasi pemburu anjing liar, baik penjual dan pengedar daging anjing ilegal yang saat ini terkonfirmasi pemasoknya berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat.
Bey mengatakan, daging anjing itu bukan termasuk kategori makanan yang layak di konsumsi secara umum dan ilegal untuk diedarkan.
Untuk menekan adanya sindikat daging ilegal, Pemprov pun meminta adanya peran aktif masyarakat untuk berani melaporkan bila mecium adanya perburuan anjing liar di wilayah 27 kabupaten/kota di jawa barat.
"Ilegal dan sudah menjadi pidana. Kami juga memerlukan masukan masyarakat, kalau ada seperti itu, laporkan pada kami. Karena secara hukum tidak bisa dibenarkan. Disini anjing pemburu,"ungkapnya.
Beberapa waktu lalu jagat maya sempat dihebohkan oleh video viral sebuah truk yang mengangkut anjing dengan jumlah yang banyak. Diduga anjing-anjing tersebut akan dibawa ke rumah jagal. Setelah diselidiki oleh polisi, ternyata pengangkut anjing tidak dilengkapi oleh dokumen yang resmi.
Load more