GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ridwan Kamil Diduga Langgar Aturan Pemilu, Ini Dua Bukti yang Dilaporkan TPD Ganjar-Mahfud kepada Bawaslu Jawa Barat

Bawaslu Jawa Barat : Persyaratan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dinyatakan telah lengkap dan telah teregistrasi.
Jumat, 19 Januari 2024 - 15:05 WIB
Ridwan Kamil diduga melakukan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, persyaratan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ridwan Kamil dinyatakan telah lengkap dan telah teregistrasi. Maka secepatnya Bawaslu Jawa Barat akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh DPD PDIP Jawa Barat tersebut.

Zacky melanjutkan, berdasarkan rapat pleno pihaknya menetapkan laporan tersebut sudah memenuhi syarat dan siap menjalani mekanisme sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"16 Januari 2024 Bawaslu Jabar menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tim kampanye daerah capres-cawapres. Kemarin sudah melakukan kajian dan memutuskan dalam rapat pleno sudah memenuhi syarat. Maka dalam 1x24 jam kita berkoordinasi dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," kata Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam saat ditemui tvOnenews.com, Kamis (18/01/2024).

Dia menambahkan, ada dua bukti dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil, yakni rekaman video dan berita media online terkait kegiatan di mana disinyalir memenuhi syarat melanggar.

"Menggambarkan ada kegiatan salah satu persatuan, BPD Kabupaten Tasikmalaya yang dihadiri Pak Ridwan Kamil. Kedua ada berita online terkait kegiatan tersebut. Ada dua hal yang disampaikan bukti oleh pelapor," katanya.

Zaky menjelaskan, sejak mulai diregister pihaknya akan melakukan penelusuran hingga penetapan selama 14 hari kerja. Di mana salah satunya melakukan klarifikasi dengan memanggil pelapor, terlapor juga saksi-saksi.

"7 plus 7 hari kerja. Langkah selanjutnya kita akan mengklarifikasi pihak. Baik itu pelapor, terlapor, para saksi. Besok kita agendakan memanggil terlapor terlebih dahulu, nanti berkembang. Siapa saja yang hadir di kegiatan tersebut, para saksi dan termasuk terlapor," katanya.

Sebelumnya DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye ke Kantor Bawaslu Jabar pada Selasa 16 Januari 2024.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jabar Naga Sentana mengatakan, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN maupun melibatkan ASN oleh Ridwan Kamil.

Dalam video berdurasi 88 detik, Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar tersebut menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Naga menambahkan, dari temuan-temuan dugaan pelanggaran tersebut maka pihaknya melapor kepada Bawaslu Jabar untuk menindaklanjuti, sebab para anggota BPD dianggap merupakan ASN yang bertugas di kantor desa.

"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar paslon nomor urut 02, dalam acara jambore yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu," katanya.

Dia melanjutkan, Bawaslu Jabar sejatinya harus dapat menelusuri, yang dilakukan oleh Ridwan Kamil apakah ada dugaan melakukan kampanye di kegiatan pemerintah atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab bila menilik pada atribut yang digunakan mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023 tersebut, Naga menduga besar kemungkinan ada kampanye terselubung. Belum lagi ada juga dugaan bagi-bagi atau sawer uang pada peserta yang hadir.

"Kami mendapatkan informasi dari medsos, sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu. Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," ungkapnya.(cep/rfi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara instruksional melarang keras organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan.
Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Debut resmi John Herdman bersama Timnas Indonesia akan langsung diuji dalam atmosfer kompetitif FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026.
Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Ajang multisport triathlon bertajuk Tri-Sport Series 2026 resmi bergulir dengan meriah. Total sebanyak 750 peserta memeriahkan kompetisi tersebut.
Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT