News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Barang Haram Antar Provinsi Berhasil Dibekuk Polres Cimahi, Ini Barang Buktinya

Dua pengedar narkoba jenis ganja yakni ES asal Baros, Kota Cimahi dan FM asal Cigondewah Kabupaten Bandung diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi.
Senin, 29 Januari 2024 - 16:35 WIB
Polisi menunjukan barang bukti ganja yang disita dari tangan para tersangka
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Cimahi, tvOnenews.com - Dua pengedar narkoba jenis ganja yakni ES asal Baros, Kota Cimahi dan FM asal Cigondewah Kabupaten Bandung diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat.Ā 

Dari kedua tersangka, Polres Cimahi menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 25,945 kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, peredaran ganja ini terungkap saat polisi menangkap seorang tersangka FS Bulan April 2023 lalu.Ā 

"Dari tangan pelaku, sebanyak 4 kilogram ganja berhasil disita,"ujarnya saat melakukan Conference Pres pada di Polres Cimahi Senin (29/01/2024).Ā 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FS, dirinya mengaku dapat ganja dari pengedar ES. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pada Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku ES diringkus saat hendak menjual ganja di Jalan Stasion, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.

"Saat digeledah, didapat barang bukti berupa 1 paket besar dengan berat kurang lebih 2 kilogram ganja dan dua paket ukuran 1 Ons yang siap diedarkan," ujarnya.

Lebih lanjut. Tanwin, ES juga menyimpan sisa narkotika seberat 23 kilogram di rumah kontrakannya di Cigondewah Kabupaten Bandung.


"Tersangka mengaku mendapat barang dari Sumatra Barat. Ganja tersebut dikirim ke Cimahi melalui bantuan jasa titip angkutan bus,"katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara Paling singkat 5 tahun dan Paling lama 20 tahun.Ā 

"Selain itu, mereka wajib bayar denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tegasnya.

Sementara itu, tersangka ES mengaku baru melakukan bisnis haram selama 2 bulan dan mendapatkan keuntungan berupa uang sejumlah Rp1 juta per kilogram ganja yang diedarkan.Ā 

"Saya menyesal, baru 2 bulan ini mengedarkan ganja,"katanya.

Dia mengaku pekerjaan tersebut dilakukan karena diiming-imingi upah sebesar 1 juta rupiah setiap transaksinya.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya dihubungkan sama seseorang untuk mengantarkan barang dengan imbalan Rp1 juta," ujarnya.Ā 

(ila/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rektor UIN Bandung Dibuat Tak Berkutik, Candaan Dedi Mulyadi: Karena Saya Playboy, Jadi Tau Siapa yang Merayu

Rektor UIN Bandung Dibuat Tak Berkutik, Candaan Dedi Mulyadi: Karena Saya Playboy, Jadi Tau Siapa yang Merayu

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi berikan candaan satir kepada Rektor UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, membuat Rektor tak bisa berkutik dan tertawa.
Hasil Final Four Proliga 2026: Debut Manis Georg Grozer yang Langsung Bawa LavAni Menjadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026: Debut Manis Georg Grozer yang Langsung Bawa LavAni Menjadi Juara Putaran Pertama

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan penutup pada hari pertama seri Solo yang menyuguhkan duel sektor putra antara LavAni Vs Jakarta Bhayangkara Presisi.
Maarten Paes Dipermalukan Pengamat Bola di Live TV Belanda, Andalan Timnas Indonesia sampai Disebut Kiper Cacat

Maarten Paes Dipermalukan Pengamat Bola di Live TV Belanda, Andalan Timnas Indonesia sampai Disebut Kiper Cacat

Pengamat Belanda, Johan Derksen sebut Maarten Paes kiper cacat dan pertanyakan keputusan Ajax membelinya. Kiper Timnas Indonesia itu dipermalukan live di TV Belanda.
Soroti Lemahnya Follow the Money, DPR: Jangan Cuma Tangkap Pengguna, Miskinkan Jaringan Narkoba

Soroti Lemahnya Follow the Money, DPR: Jangan Cuma Tangkap Pengguna, Miskinkan Jaringan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, melontarkan kritik tajam terhadap pola penegakan hukum narkotika di Indonesia yang dinilai masih berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
Perluas Hunian Layak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Perluas Hunian Layak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemkot Tangerang melalui Disperkimtan melakukan percepatan pembangunan terhadap 100 rumah prioritas kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Khutbah Jumat 10 April 2026: Jangan Rusak Ukhuwah Islamiyah, Jauhi Permusuhan di Akhir Syawal

Khutbah Jumat 10 April 2026: Jangan Rusak Ukhuwah Islamiyah, Jauhi Permusuhan di Akhir Syawal

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, dengan judul "Jangan Rusak Ukhuwah Islamiyah, Jauhi Permusuhan di Akhir Syawal".

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT