GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Barang Haram Antar Provinsi Berhasil Dibekuk Polres Cimahi, Ini Barang Buktinya

Dua pengedar narkoba jenis ganja yakni ES asal Baros, Kota Cimahi dan FM asal Cigondewah Kabupaten Bandung diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi.
Senin, 29 Januari 2024 - 16:35 WIB
Polisi menunjukan barang bukti ganja yang disita dari tangan para tersangka
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Cimahi, tvOnenews.com - Dua pengedar narkoba jenis ganja yakni ES asal Baros, Kota Cimahi dan FM asal Cigondewah Kabupaten Bandung diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat. 

Dari kedua tersangka, Polres Cimahi menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 25,945 kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, peredaran ganja ini terungkap saat polisi menangkap seorang tersangka FS Bulan April 2023 lalu. 

"Dari tangan pelaku, sebanyak 4 kilogram ganja berhasil disita,"ujarnya saat melakukan Conference Pres pada di Polres Cimahi Senin (29/01/2024). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FS, dirinya mengaku dapat ganja dari pengedar ES. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pada Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku ES diringkus saat hendak menjual ganja di Jalan Stasion, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.

"Saat digeledah, didapat barang bukti berupa 1 paket besar dengan berat kurang lebih 2 kilogram ganja dan dua paket ukuran 1 Ons yang siap diedarkan," ujarnya.

Lebih lanjut. Tanwin, ES juga menyimpan sisa narkotika seberat 23 kilogram di rumah kontrakannya di Cigondewah Kabupaten Bandung.


"Tersangka mengaku mendapat barang dari Sumatra Barat. Ganja tersebut dikirim ke Cimahi melalui bantuan jasa titip angkutan bus,"katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara Paling singkat 5 tahun dan Paling lama 20 tahun. 

"Selain itu, mereka wajib bayar denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tegasnya.

Sementara itu, tersangka ES mengaku baru melakukan bisnis haram selama 2 bulan dan mendapatkan keuntungan berupa uang sejumlah Rp1 juta per kilogram ganja yang diedarkan. 

"Saya menyesal, baru 2 bulan ini mengedarkan ganja,"katanya.

Dia mengaku pekerjaan tersebut dilakukan karena diiming-imingi upah sebesar 1 juta rupiah setiap transaksinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya dihubungkan sama seseorang untuk mengantarkan barang dengan imbalan Rp1 juta," ujarnya. 

(ila/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prestasi Timnas Indonesia Bikin John Herdman Full Senyum, Thom Haye Juara Hingga Skuad Abroad Kompak Promosi 

Prestasi Timnas Indonesia Bikin John Herdman Full Senyum, Thom Haye Juara Hingga Skuad Abroad Kompak Promosi 

Untuk edisi Juni 2026 ini Timnas Indonesia lebih menarik karena bertepatan dengan selesainya musim 2025-2026 baik dari kompetisi dalam negeri Super League dan luar negeri. 
Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkoba Jaringan Malaysia-Riau, Diduga Terlibat Peredaran 11,4 Kg Sabu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkoba Jaringan Malaysia-Riau, Diduga Terlibat Peredaran 11,4 Kg Sabu

Bareskrim Polri menangkap DPO narkoba jaringan Malaysia-Riau bernama Muhammad Zaki yang diduga terlibat peredaran sabu 11,4 kilogram.
Era Michael Carrick Dimulai, Manchester United Siapkan 3 Transfer Pertama dan Incar Gelandang Brasil

Era Michael Carrick Dimulai, Manchester United Siapkan 3 Transfer Pertama dan Incar Gelandang Brasil

Manchester United mulai menyusun transfer pertama era Michael Carrick dengan membidik Ederson, Shea Charles, dan Ben Nelson untuk memperkuat skuad musim depan.
Jadon Sancho Segera Tinggalkan Manchester United, 4 Klub Liga Inggris Langsung Berebut Tanda Tangannya

Jadon Sancho Segera Tinggalkan Manchester United, 4 Klub Liga Inggris Langsung Berebut Tanda Tangannya

Jadon Sancho berpeluang tetap bermain di Liga Inggris setelah kontraknya di Manchester United habis, dengan Aston Villa jadi peminat terkuat musim panas ini.
KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru di Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan, Suami dan Anak Fadia Ikut Disorot

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru di Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan, Suami dan Anak Fadia Ikut Disorot

KPK membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus outsourcing Pemkab Pekalongan yang menjerat Fadia Arafiq. Keluarga ikut disorot.
Barcelona Selangkah Lagi Bawa Final Liga Champions ke Camp Nou, Wembley Bisa Jadi Batu Sandungan

Barcelona Selangkah Lagi Bawa Final Liga Champions ke Camp Nou, Wembley Bisa Jadi Batu Sandungan

Barcelona berpeluang membawa final Liga Champions 2029 ke Spotify Camp Nou setelah mendapat restu pemerintah dan siap bersaing ketat dengan Wembley nanti.

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT