Lebih lanjut, Hasanuddin menuturkan, 27 mahasiswa UIN Bandung asal KBB tersebut seharusnya sudah masuk di semester akhir (8). Namun, ditunda oleh pihak UIN Bandung akibat terkendala masalah pembayaran di uang kuliah tunggal (UKT).
Terkait pola pembayaran UKT, Hasanuddin mengungkapkan, UKT mahasiswa UIN Bandung senilai Rp2.466.000,- untuk 1 semester dan semuanya sudah termasuk berbagai kegiatan perkuliahan dan lainnya.
"27 mahasiswa UIN Bandung itu semesternya Rp 2. 466.000,00, belum dibayar 5 semester dengan jumlah totalnya senilai Rp 332.910.000,00," ujarnya.
Hasanuddin menegaskan, 27 mahasiswa tersebut bukan program beasiswa dari Pemda Bandung Barat sesuai dengan Perbup Nomor 63 tahun 2017, tentang pemberian beasiswa kuliah program Sarjana, D4 dan D3 bagi mahasiswa berprestasi yang berasal keluarga tidak mampu.
"Intinya, 27 mahasiswa UIN Bandung asal KBB tersebut berasal dari keluarga tidak mampu," tutupnya.
(ila/ fis)
Load more