Bandung, tvOnenews.com - Hari ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Jawa Barat, Ema Sumarna diperiksa dalam lanjutan perkara proyek Smart City Kota Bandung.
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harta kekayaanya per 9 Maret 2023 dengan jumlah sebesar Rp.8 Milyar lebih.
Dalam rincian yang dilaporkan harta kekayaannya secara keseluruhan yaitu Rp.8.167.745.787.
Nominal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periodik 2022.
Selain itu, ia juga melaporkan alat transportasi dan mesin Rp. 388.250.000 juta. Diantaranya motor honda 12A2cbi A/T sepeda motor tahun 2014. Mobil Honda HR-V RU1 1.5 tahun 2019. Honda Jazz Gk 5 1.5 RS CVT tahun 2020.
Selanjutnya, Ema Sumarna juga mencatat dalam LHKPN memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp. 207.000.000
Catatan LHKPN Ema Sumarna juga tertulis kekayaan dalam bentuk simpanan kas dan setara kas dan surat berharga Rp. 4.279.860.787
Rincian harta kekayaan Ema Sumarna dari data yang tercatat dalam elhkpn.kpk.go.id, antara lain:
Tanah dan Bangunan Rp. 3.318.385.000
1. tanah dan bangunan seluas 387 m2/320 m2 di Kabupaten / Kota Bandung Rp. 1.810.596.000
2. tanah dan bangunan seluas 119 m2/48 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Rp. 403.469.000
3. tanah dan bangunan seluas 174 m2/120 m2 di Kab/Kota Bandung Rp. 679.320.000.
4. Tanah seluas 1400 m2 di Kabupaten/kota Sumedang (Warisan) Rp. 425.000.000.
Alat transportasi dan mesin total Rp. 388.250.000
1. motor, Honda / nc 12a2cbi a/t sepeda motor tahun 2014 Rp. 3.250.000.
2. Mobil Honda HR-V RU1 1.5 tahun 2019 Rp. 205.000.000
3. Mobil, Honda Jazz Gk 5 1.5 RS Cvt tahun 2020 Rp. 180.000.000
Harta bergerak lainnya Rp. 207.000.000
Surat berharga Rp. -
Kas dan setara kas Rp. 4.279.860.787
Harta lainnya Rp.-
Sub Total Rp. 8.193.495.787
Hutang Rp. 25.750.000
Total harta kekayaan Ema Sumarna Rp. 8.167.745.787 (Sembilan milyar seratus enam puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh lima tujuh ratus delapan tujuh rupiah).
(ila/ fis)
Load more