News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rp59,2 Miliar Disetor KPK ke Kas Negara dari Uang Pengganti Dodi Reza

Tim jaksa KPK telah menyetorkan ke kas negara uang pengganti sebesar Rp59,2 miliar dari terpidana korupsi mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin
Senin, 20 Mei 2024 - 18:14 WIB
Rp59,2 Miliar Disetor KPK ke Kas Negara dari Uang Pengganti Dodi Reza
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan ke kas negara uang pengganti sebesar Rp59,2 miliar dari terpidana korupsi mantan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin dan kawan-kawan.

"Tim Jaksa Eksekutor Satgas II pada Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK melalui Biro Keuangan telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara Rp59,2 miliar," beber Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali menerangkan setoran dimaksud berasal dari uang denda, uang pengganti, uang rampasan, dan hasil lelang terkait perkara yang salah satu terpidananya adalah Dodi Reza Alex Noerdin, anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan setoran tersebut adalah bukti komitmen KPK untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

"Tentunya KPK akan tetap dan konsisten secara pro aktif, untuk terus melakukan penagihan komponen asset recovery ini sehingga dapat memberikan pemasukan bagi kas negara," ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang awalnya memvonis Dodi Reza Alex Noerdin dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan.

Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa Dodi Reza dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp1,16 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis tersebut kemudian dikurangi setelah Dodi Reza mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Palembang memvonis Dodi Reza selama 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan.

Atas putusan tersebut, jaksa KPK dan Dodi Reza mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan hakim MA kemudian memperberat masa hukuman Dodi Reza menjadi 6 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Hasil Psikologis Tersangka Pembunuhan di Madiun

Polisi Ungkap Hasil Psikologis Tersangka Pembunuhan di Madiun

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, seorang tersangka berinisial DBM (40) dijerat dengan satu pasal.
ACL Two 2026-2027: FC Seoul Menggila dengan Titel Juara Liga, Beri Ancaman Nyata pada Persib Usai Libas The Cong Viettel FC 5-0

ACL Two 2026-2027: FC Seoul Menggila dengan Titel Juara Liga, Beri Ancaman Nyata pada Persib Usai Libas The Cong Viettel FC 5-0

FC Seoul menggila dengan skor telak 5-0 atas wakil Vietnam tersebut dalam laga pekan ketiga Grup E ACL Two, di Stadion Hang Day, Hanoi pada Rabu (28/10/2026).
Rekap Hasil Babak Pertama Hylo Open 2026: Jonatan Christie Menang, 7 Wakil Indonesia ke 16 Besar

Rekap Hasil Babak Pertama Hylo Open 2026: Jonatan Christie Menang, 7 Wakil Indonesia ke 16 Besar

Rekap hasil babak pertama Hylo Open 2026, di mana ada sebanyak tujuh wakil Indonesia berhasil lolos ke 16 besar termasuk Jonatan Christie yang meraih kemenangan di hari kedua.
Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 29 Oktober 2026, Simak Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 29 Oktober 2026, Simak Sebelum Berangkat

adwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 29 Oktober 2026 ada 14 perjalanan tersedia dari yang paling pagi pukul 05:15 WIB hingga yang paling malam pukul 20:10 WIB. 
Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Koalisi Benjamin Netanyahu unggul tipis atas oposisi Gadi Eisenkot dalam hasil hitung sementara Pemilu Israel 2026 yang digelar pada Selasa, 27 Oktober lusa.
Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Kamis 29 Oktober: Rivan Nurmulki Lawan Boy Arnez, Farhan Halim Main

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Kamis 29 Oktober: Rivan Nurmulki Lawan Boy Arnez, Farhan Halim Main

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua, di mana Rivan Nurmulki akan berhadapan dengan Boy Arnez. Sedangkan pemain Timnas Voli Indonesia lainnya yakni Farhan Halim juga akan unjuk gigi.

Trending

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Situasi Timur Tengah yang belum stabil mengancam agenda FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir membuka opsi negara dan lawan pengganti bagi Timnas Indonesia.
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Usai dua hasil positif di babak 32 dan 16 besar Tier C, Timnas Indonesia U-15 akan tampil di babak perempat final untuk memperebutkan peringkat 65-72 dunia di babak semifinal Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Nasib nahas menimpa ART asal Banten, SR. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai dibuang majikannya di pinggir jalan, Selangor, Malaysia, pada 16 Oktober.
Ketua RT Bongkar Sosok DBM Sebelum Kasus Mutilasi Ibu dan Anak Terungkap di Madiun

Ketua RT Bongkar Sosok DBM Sebelum Kasus Mutilasi Ibu dan Anak Terungkap di Madiun

Ketua RT di Jalan Kunir, Kota Madiun, Bibit, ungkap keseharian Dwi Bagus Martono (DBM), tersangka mutilasi istri siri dan anaknya. DBM dikenal sebagai sosok.
Kesenjangan Digital Masih Jadi Tantangan, Bagaimana Sekolah Menyiapkan Siswa di Era Kecerdasan Buatan?

Kesenjangan Digital Masih Jadi Tantangan, Bagaimana Sekolah Menyiapkan Siswa di Era Kecerdasan Buatan?

AI mengubah dunia pendidikan. Literasi digital, kemampuan memeriksa informasi, berpikir kritis, dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab menjadi bekal
Bakom RI: Pemerintah Hormati Aksi Demo Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Terus Bekerja dan Berpihak Kepada Kepentingan Rakyat

Bakom RI: Pemerintah Hormati Aksi Demo Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Terus Bekerja dan Berpihak Kepada Kepentingan Rakyat

Pemerintah RI secara resmi menanggapi aspirasi yang disampaikan mahasiswa melalui aksi demonstrasi dengan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah pilar penting dalam demokrasi. 
Dibuang ke Hutan dengan Luka Bakar 50 Persen, Begini Kondisi Memilukan ART Banten yang Disiksa Majikan di Malaysia

Dibuang ke Hutan dengan Luka Bakar 50 Persen, Begini Kondisi Memilukan ART Banten yang Disiksa Majikan di Malaysia

Nasib tragis menimpa perempuan inisial SR (22), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Banten yang menjadi korban penyiksaan keji oleh majikannya di Malaysia. 
Selengkapnya

Viral