News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituduh Mencuri Mi Instan, Seorang Kakek Tewas Dikeroyok di Cimahi, Mayatnya Dibuang di Karawang

Memilukan nasib seorang kakek bernama Supriatna (50) warga Cimahi, Jawa Barat. Pasalnya, ia dituduh mencuri dua dus mi intsan di sebuah tokoh dan dikeroyok
Rabu, 27 Maret 2024 - 06:05 WIB
Dituduh Mencuri Mi Instan, Seorang Kakek Tewas Dikeroyok di Cimahi, Mayatnya Dibuang di Karawang
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Memilukan nasib seorang kakek bernama Supriatna (50) warga Cimahi, Jawa Barat. 

Pasalnya, ia dituduh mencuri dua dus mi intsan di sebuah tokoh, dan dikeroyok oleh empat pelaku di Bandung Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ironinya, seusai dikeoryok, seorang kakek itu tak berdaya, kemudian dibuang ke kebun di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Kerawang. 

Mirisnya, saat  ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan penuh luka lebam di tubuhnya.

tvonenews

Menyikapi kejadian itu, polisi pun mengamankan empat pelaku yang satu di antaranya masih di bawah umur. Mereka adalah RS (17), MA (23), MAH (21), dan RK (26). Tersangka RS, MA, dan MA merupakan karyawan toko milik RK.

Awalnya, kasus tersebut berawal saat Supriatna masuk ke toko milik RK pada Senin (18/3/2024). 

Saat itu gerak-gerik Supriatna terlihat mencurigakan. Kemudian, korban masuk ke toko kedua yang juga milik RK.

Di toko kedua, pembeli biasanya membayar belanjaan, setelah itu baru mengambil kardus mi instan yang berada di luar toko. 

Namun hal itu tidak dilakukan oleh korban yang langsung memasukkan dua kardus mi intan ke dalam troli.

Oleh karyawan, Supriatna langsung diintrogasi dan dipukuli di dalam rumah.

Pada pukul 17.30 WIB, Supriatna dibawa menggunakan mobil keliling-keling sebelum akhirnya dibawa ke Karawang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan, saat diangkut dalam mobil, korban masih dalam kondisi hidup.

Namun korban ditemukan dalam kondisi tewas di sebuah kebun di Majalaya, Karawang.

"Ada saksi yang melihat korban pada saat dibawa keluar rumah itu udah sempoyongan, diangkut (ke mobil)," ungkapnya.

Awalnya identitas korban tak diketahui. Namun setelah polisi mengumumkan ciri-cirinya, ada kerabat yang datang ke kantor polisi dan memastikan korban adalah keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya telepon genggam, dompet, karpet, baju, dan CCTV.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) dan atau Pasal 351ayat (3) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman bui selama 12 tahun. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT