News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega! Ayah Tiri di Bandung Aniaya Balita Hingga Meninggal Dunia 

Korban balita tersebut meninggal di pangkuan ibunya saat hendak melakukan perjalanan dari Cicalengka Kabupaten Bandung menuju Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 
Senin, 8 April 2024 - 14:46 WIB
Penampakan tersangka UM pelaku aniaya balita di Kabupaten Bandung
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Seorang ayah tiri di Kabupaten Bandung tega menganiaya seorang balita berinisial BTM (4) hingga meninggal dunia. 

Korban balita tersebut meninggal di pangkuan ibunya saat hendak melakukan perjalanan dari Cicalengka Kabupaten Bandung menuju Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai melakukan perbuatannya tersangka UM ayah tiri korban berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung dalam waktu 1x24 jam.

"Awalnya ibu korban melaporkan pada tanggal 5 April dan dari laporan tersebut diketahui kejadian pada 4 April 2024,"kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat conference pres di Posyan Nagreg pada Minggu (07/05/2024). 

Sebelumnya kata Kusworo, pada tanggal 4 April, balita BTM berkelahi dengan saudaranya dan kemudian UM yang merupakan ayah tiri dari korban merasa terganggu dengan perkelahian tersebut. 

Karena kesal kemudian tersangka UM melakukan tindakan pemukulan terhadap korban. 

"Pelaku kesal memukul kepada korban anak di bawah umur ini di bagian ulu hati sampai terjungkal,"ujarnya.

Setelah dipukul, korban mengalami muntah-muntah hingga tidak ingin makan. 

"Kemudian oleh sang ibu diminta istirahat dan diminta makan tidak bisa makan dan muntah lagi," katanya. 

Bukanya merasa iba melihat anak tirinya muntah-muntah dan tidak ingin makan, UM justru kembali kesal dan melakukan penganiayaan kembali terhadap korban. 

"Dipukul di bagian kening yang mengakibatkan korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok,"ujar Kusworo. 

Akhirnya sang ibu membawa anaknya pergi untuk pulang ke kampung halamannya di Purwakarta.

"Namun saat dalam perjalanan pulang korban meninggal dunia,"imbuhnya.

Akibat hal ini sang ibu tak ragu melaporkan tindakan ayah tiri anaknya itu ke kepolisian pada 5 April 2024 kemarin. 

"Dan seketika itu gerak cepat sat reskrim polresta Bandung bergerak mengamankan tersangka,"ujarnya.

Kusworo mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka UM sering melakukan tindakan kekerasan kepada anak tirinya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 80 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara dan dilapisi dengan undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan dilapisi lagi dengan pasal 351 (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun,"jelasnya

(ila/ fis)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT