Pelaku beserta kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi begal kemudian diserahkan ke Polsek Bekasi Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan satu pelaku yang melarikan diri, saat ini dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur dan Polres Metro Bekasi Kota.
“Statusnya DPO (daftar pencari orang),” tutup Firdaus. (msl/dpi)
Load more