“Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta korban serta temanya untuk dilakukan pemeriksaan yang saat itu berhenti di TKP,” kata Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/4).
Saat korban berhenti, pelaku langsung memborgol kedua korban di pagar pinggir jalan.
Pelaku kemudian memeriksa korban layaknya anggota Polri dan memintanya untuk menyerahkan handphone serta kunci kendaraanya.
“Korban dan temannya diborgol di pagar yang ada di TKP kemudian meminta handphone korban dan meminta kunci motor milik korban,” terangnya.
Aksi pembegalan itu kemudian diketahui oleh warga dan sejumlah pengendara yang melintas.
Satu pelaku berinisal MH ditangkap oleh warga, sedangkan G alias Bonay melarikan diri, serta membawa kabur motor serta handphone korban.
“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sekitar Rp 12.000.000,” ujarnya.
Load more