Usia menabrak Bripda Bima, kedua pelaku berusaha kabur. Polisi terus mengejarnya dan berhasil menangkapnya di Jalan Pasar Lama Bantargebang.
Syafii menyampaikan, kedua pelaku merupakan pengangguran berinisal F dan DZ. Dari dua pelaku yang ditangkap, satu di antaranya merupakan anak dibawah umur.
“Pelaku pertama berinisal F usia 16 Tahun, pelaku kedua berinisal DZ berusia 17 Tahun,” ungkapnya.
Menurut Syafi’i, beberapa warga di lokasi kejadian mengaku pernah menjadi korban kejahatan jalanan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Warga yang melihat pelaku ditangkap berupaya meluapkan emosinya. Namun, hal tersebut dapat dicegah oleh petugas.
“Beberapa warga mengetahui bahwa mereka adalah pelaku begal dan pernah menjadi korbannya. Tim berusaha menenangkan warga agar tidak main hakim sendiri,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku dan satu bilah senjata tajam jenis samurai.
Load more