Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengumumkan telah menangkap satu orang DPO atau buron kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Pegi Setyawan alias Perong.
Sosok Pegi Perong ini diduga sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon.
Adapun tersangka pembunuhan Vina dan Eky disebut polisi ada 11 orang, namun setelah delapan tahun hanya 8 orang yang diberi vonis sementara tiga lainnya buron termasuk Pegi Perong.
Pada Selasa (21/5/2024) malam polisi akhirnya menangkap satu buron yakni Pegi Perong yang disebut sedang berada di Bandung, Jawa Barat.
"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan, disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abrahan Abast, dikutip Kamis (23/5/2024).
Meski demikian, penangkapan Pegi alias Perong ini masih menyisakan banyak pertanyaan di masyarakat.
Sebab, menangkap sosok tersangka diduga otak pembunuhan Vina dan Eky ini, polisi membutuhkan waktu hingga 8 tahun.
Load more