Bekasi, tvOnenews.com - Seorang anggota polisi bernama Bripda Bima ditabrak pelaku begal di Jalan Pasar Lama Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (22/4/2024).
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan, kejadian itu berawal ketika anggota Tim Patroli Perintis Presisi melakukan patroli rutin di Jalam Mustikasari, Mustikajaya. Saat itu polisi melihat pengendara motor berboncengan membawa senjata tajam.
“Kemudian Tim-2 Patroli Perintis Presisi melakukan pengejaran,” kata Kompol Syafi’i saat dikonfirmasi wartawan.
Polisi yang melakukan pengejaran meminta pelaku agar menghentikan kendaraanya. Namun, kedua pelaku yang masih remaja itu memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak motor patroli yang dikendari oleh Bripda Bima.
“Kedua remaja tersebut tidak mau berhenti dan menancap gas dan menabrak salah satu anggota tim, yaitu Bripda Bima hingga terjatuh dan luka-luka di bagian tangan dan kaki,” ujar Syaf’i.
Usia menabrak Bripda Bima, kedua pelaku berusaha kabur. Polisi terus mengejarnya dan berhasil menangkapnya di Jalan Pasar Lama Bantargebang.
Syafii menyampaikan, kedua pelaku merupakan pengangguran berinisal F dan DZ. Dari dua pelaku yang ditangkap, satu di antaranya merupakan anak dibawah umur.
“Pelaku pertama berinisal F usia 16 Tahun, pelaku kedua berinisal DZ berusia 17 Tahun,” ungkapnya.
Menurut Syafi’i, beberapa warga di lokasi kejadian mengaku pernah menjadi korban kejahatan jalanan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Warga yang melihat pelaku ditangkap berupaya meluapkan emosinya. Namun, hal tersebut dapat dicegah oleh petugas.
“Beberapa warga mengetahui bahwa mereka adalah pelaku begal dan pernah menjadi korbannya. Tim berusaha menenangkan warga agar tidak main hakim sendiri,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku dan satu bilah senjata tajam jenis samurai.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diserahkan kepada piket reskrim,” tutupnya. (msl/dpi)
Load more