Galih diringkus polisi setelah videonya yang diunggah melalui akun Tiktok @galihloss29 menuai kecaman.
Dalam video yang beredar, Galih memplesetkan kalimat Ta’awudz hingga membuatnya mendapat hujatan dari warga net.
Penangkapan Galih dibenarkan oleh Kasubdit Siber Dirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo.
Ardian mengatakan, Galih ditangkap oleh anggotanya pada Senin (23/4/2024) malam.
“Betul (Galihloss ditangkap). Tadi malam (ditangkapnya),” kata Ardian saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4/2024).
Ardian mengatakan bahwa Galih ditangkap atas kasus penistaan agama.
Menurutnya, saat ini Galih masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Subdit Siber Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Load more