News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Kejati Jabar Pastikan Tuntutan Herry Wirawan Tetap Pidana Mati

JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan tuntutan hukuman kepada terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan yakni tetap meminta majelis hakim agar menjatuhkan pidana mati.
Kamis, 27 Januari 2022 - 14:36 WIB
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sumber :
  • tim tvOne - ASEP BAR BARA

Bandung, Jawa Barat - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan tuntutan hukuman kepada terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan yakni tetap meminta majelis hakim agar menjatuhkan pidana mati.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan hal tersebut menjadi tanggapan atas nota pembelaan Herry Wirawan yang menginginkan pengurangan hukuman dari apa yang dituntut oleh jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam replik kami pada intinya kami tetap pada tuntutan semula," kata Asep di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022).

Menurutnya tuntutan hukuman mati telah diatur dalam undang-undang yang berlaku saat ini. Sehingga hukuman mati yang ia tuntut kepada Herry menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan.

"Jadi bukan semaunya kami sendiri. Artinya sampai saat ini sistem kita menganut adanya tuntutan hukuman mati," ujar Asep.

Selain dari tuntutan mati, menurutnya tuntutan lainnya kepada Herry seperti penyitaan aset, dan tuntutan untuk membayar denda merupakan bentuk keberpihakan kepada para korban asusila.

Pasalnya, kata dia, penyitaan aset dan tuntutan denda itu nantinya untuk menjamin kehidupan para korban maupun bayi-bayi yang dilahirkan.

"Juga tanpa sedikitpun mengurangi tanggung jawab negara dan pemerintah untuk melindungi para korban. Jadi penyitaan aset tidak mengeliminasi tanggung jawab negara terhadap keberlangsungan anak korban," tutur Asep.

Sebelumnya, Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan (36) dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Hukuman mati itu diberikan kepada Herry Wirawan karena aksi asusilanya hingga menyebabkan para korban mengalami kehamilan. Aksi Herry tersebut juga dinilai sebagai kejahatan yang sangat serius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain hukuman mati, Herry juga dituntut untuk dihukum kebiri kimia. Kemudian Herry juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta dan juga dituntut membayar restitusi kepada para korban sebesar Rp331 juta.

Herry dituntut bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. (Asep bar bara/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Info BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sepanjang Hari Ini 3 April 2026

Info BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sepanjang Hari Ini 3 April 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat (3/4). 
Aprilia Dominasi Tiga Seri Awal MotoGP 2026, Massimo Rivola Ceritakan Momen Jatuh Bangun Timnya di Tes Pramusim

Aprilia Dominasi Tiga Seri Awal MotoGP 2026, Massimo Rivola Ceritakan Momen Jatuh Bangun Timnya di Tes Pramusim

Massimo Rivola sebut timnya berjuang keras hingga harus kejar-kejaran waktu untuk menemukan set up yang tepat di tes pramusim MotoGP 2026.
Bawa-bawa Ranking FIFA, Media Thailand Soroti Nasib 4 Pemain Timnas Indonesia yang 'Bermasalah' di Liga Belanda

Bawa-bawa Ranking FIFA, Media Thailand Soroti Nasib 4 Pemain Timnas Indonesia yang 'Bermasalah' di Liga Belanda

Media Thailand ikut menyoroti kabar mengejutkan yang datang dari Liga Belanda terkait sejumlah pemain Timnas Indonesia. Sebut tak akan pengaruhi ranking FIFA.
Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Bagi para pencinta sepak bola tanah air, khususnya Timnas Indonesia dan Persipura Jayapura, pemain yang akrab disapa Bochi ini sudah menjadi legenda sejak lama.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Wamenko Otto Hasibuan Pastikan Proses Hukum Kasus Air Keras Andrie Yunus Berjalan Transparan

Wamenko Otto Hasibuan Pastikan Proses Hukum Kasus Air Keras Andrie Yunus Berjalan Transparan

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintah terkait transparansi penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Bagi para pencinta sepak bola tanah air, khususnya Timnas Indonesia dan Persipura Jayapura, pemain yang akrab disapa Bochi ini sudah menjadi legenda sejak lama.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Terungkap, Alasan Terbesar Dedi Mulyadi Gencar Sidak Sekolah di Jawa Barat Sampai Marah-Marah

Terungkap, Alasan Terbesar Dedi Mulyadi Gencar Sidak Sekolah di Jawa Barat Sampai Marah-Marah

Terungkap alasan Dedi Mulyadi gencar sidak sekolah di Jawa Barat. Soroti fasilitas, kebersihan, hingga pendidikan demi masa depan generasi bangsa yang baik.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT