News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar : Tersangka Aksi Anarkis GMBI Jadi 12 Orang

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tersangka anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah menjadi 12 orang.
Senin, 31 Januari 2022 - 14:09 WIB
Polisi menggiring anggota GMBI yang menjadi tersangka kasus perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat
Sumber :
  • Antara

Bandung, Jawa Barat - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tersangka anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah menjadi 12 orang.
 
Dia menjelaskan 12 orang tersangka itu berinisial MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, WN. Satu di antaranya, kata Ibrahim, merupakan ketua umum ormas tersebut yakni MFR.
 
"Kepada mereka yang terlibat unjuk rasa GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangka nya," ucap Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (31/01/2022).
 
Adapun MFR menurutnya ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Jumat (28/01/2022).
 
Selain itu, ada juga anggota GMBI yang berinisial SBI yang menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung. Setelah itu petugas dari Polrestabes Bandung menggiring SBI ke Polda Jawa Barat dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
"SBI ini merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati. Dan di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball," kata dia.
 
Kemudian polisi juga menetapkan tersangka terhadap anggota GMBI yang berinisial GG. Ibrahim mengatakan GG merupakan orang yang menunggangi patung macan kumbang atau "Maung Lodaya" yang merupakan simbol Polda Jawa Barat.
 
"Tersangka ini selain melakukan perusakan pagar, dia naik ke atas pagar dan naik ke atas patung. Jadi (penghinaan) simbol-simbol ini bisa kita proses, tapi kita dalami nantinya," kata dia.
 
Para 12 tersangka itu, kata dia, dikenakan dengan Pasal 170 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 406, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
 
Sebelumnya, aksi dari ormas GMBI itu terjadi pada Kamis (27/01/2022) di depan Polda Jawa Barat sejak pagi hingga menyebabkan kemacetan Jalan Soekarno Hatta. Aksi itu kemudian berujung kericuhan pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.
 
Dari kericuhan itu, Ibrahim menyebut ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar yang patah, lampu yang pecah. Aksi tersebut pun diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas.
 
Adapun aksi tersebut dilakukan oleh ormas GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Disentil Pelatih Brasil setelah Abaikan Salah Satu Bek Terbaik di Super League untuk TC Timnas Indonesia: Bukan Omong Kosong!

John Herdman Disentil Pelatih Brasil setelah Abaikan Salah Satu Bek Terbaik di Super League untuk TC Timnas Indonesia: Bukan Omong Kosong!

John Herdman disorot usai tak memanggil Komang Teguh ke TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026. Pelatih Borneo FC sampai sindir dan minta nomor sang pelatih.
Program Grant Riset 2026 BPDP Dibuka, Sasar Komoditas Perkebunan

Program Grant Riset 2026 BPDP Dibuka, Sasar Komoditas Perkebunan

Perluasan mandat BPDP yang kini mencakup komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.
Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar Dipicu Panel Listrik Basement, Polisi Tegaskan Tak Ada Unit Terbakar

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar Dipicu Panel Listrik Basement, Polisi Tegaskan Tak Ada Unit Terbakar

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar dipicu panel listrik basement, polisi pastikan tidak ada unit terbakar, evakuasi 89 penghuni masih berlangsung.
Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, PBVSI Ungkap Penyebabnya

Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, PBVSI Ungkap Penyebabnya

Kabar mengejutkan datang pada Federasi Voli Indonesia, (PBVSI), yang baru saja mengumumkan mundurnya Megawati Hangestri dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia.
Selesaikan Persiapan Akhir Piala Asia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto Umumkan Skuad Final Timnas Indonesia

Selesaikan Persiapan Akhir Piala Asia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto Umumkan Skuad Final Timnas Indonesia

Piala Asia U-17 2026 akan menjadi gelaran terakhir untuk membuka jalan Timnas Indonesia U-17 menuju Piala Dunia U-17 2026.
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Pada Supir Angkot, hingga Tangis Ibu Pratama Arhan saat Putranya Wisuda

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Pada Supir Angkot, hingga Tangis Ibu Pratama Arhan saat Putranya Wisuda

Gebrakan baru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kepada supir angkot di Bandung. Tangis ibunda Pratama Arhan seketika pecah saat putranya pidato di acara wisuda

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT