GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cemburu Pergoki Istri Jalin Komunikasi Dengan Pria lain, Suami Siram Air Mendidih ke Istri

Peristiwa tragis ini terjadi karena DS warga Dusun Cipareuag, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menyiramkan air mendidih ke istrinya, NN, saat sedang tertidur.
Kamis, 3 Februari 2022 - 18:28 WIB
Cemburu Pergoki Istri Jalin Komunikasi Dengan Pria lain, Suami Siram Air Mendidih ke Istri
Sumber :
  • antara

Kabupaten Sumedang, Jawa Barat - Peristiwa tragis ini terjadi karena DS warga Dusun Cipareuag, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menyiramkan air mendidih ke istrinya, NN, saat sedang tertidur.

DS tega menhyiramkan air mendidih ke istrinya, diduga karena cemburu ketika mendapati istrinya menjalani komunikasi dengan pria lain melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto mengatakan, DS sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"tersangka merasa kesal dan melakukan kekerasan dengan cara menyiramkan air mendidih di dalam sebuah teko yang terbuat dari stainless, ke arah muka korban sebanyak satu kali. Yang sebelumnya air tersebut sudah dipersiapkan oleh tersangka saat istrinya tidur," kata Eko saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Sumedang, Kamis (03/02/22) siang.

Eko menuturkan, akibat tindakan pelaku, korban mengalami sejumlah luka bakar di bagian muka, tangan dan punggung. 

"Hasil dari rumah sakit visumnya itu menyatakan luka bakar 50 persen, di wajah, tangan dan punggung sehingga saat ini sedang proses penyembuhan infeksi akibat luka bakarnya," tuturnya.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari salah satu rekan korban. Polisi pun akhirnya mengamankan DS, hingga akhirnya Ia mengaku bahwa benar tersangka dirinya telah melakukan perbuatan tersebut. 

"Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu buah teko stainless, satu buah sarung tangan warna merah, satu unit celuler, dua kartu nikah dan satu kartu keluarga," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatan tersangka, Eko menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

"pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara," Tutupnya. (Lutfi/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapan Niat Puasa Ramadhan Dibaca? Banyak yang Masih Salah Paham, Begini Penjelasannya

Kapan Niat Puasa Ramadhan Dibaca? Banyak yang Masih Salah Paham, Begini Penjelasannya

Kapan niat puasa Ramadhan dibaca? Banyak yang masih salah paham, begini penjelasannya.
BUMD Jakarta Gandeng Daerah Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang Ramadan

BUMD Jakarta Gandeng Daerah Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang Ramadan

PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan kebutuhan pangan di Jakarta tercukupi selama ramadan dan Idulfitri 2026.
Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Ternyata ini hukum istri menolak ajakan suami. Sebaiknya pahami ini, simak penjelasannya di bawah ini.
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, berjudul "Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa".
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT