GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hore! Sejumlah Parpol di Kota Bandung Dapat Dana Hibah Dari Pemerintah Miliyar Rupiah, PKS Tertinggi 

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, serahkan sejumlah nominal bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2024. 
Sabtu, 23 November 2024 - 16:09 WIB
Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, serahkan sejumlah nominal bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2024
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, serahkan sejumlah nominal bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2024. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bantuan keuangan tersebut diberikan kepada Parpol yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung periode 2024-2029.

 

Bantuan diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara kepada masing-masing perwakilan Parpol yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima, di Pendopo Kota Bandung pada Jumat (22/11/2024) 

 

Berdasarkan informasi, bantuan dana hibah tersebut dibagi dua tahap yakni gelombang 1 dan 2 dengan masing-masing berjumlah Rp. 6.626.951.500 dan hibah kedua berjumlah Rp. 4.946.115.789.

 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, Bambang Sukardi menjelaskan, hibah bantuan kepada partai politik di Kota Bandung merupakan hasil pemilu tahun 2024 untuk DPRD kota Bandung.

 

"Ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung mendukung partai politik sebagai elemen penting dalam demokrasi di Kota Bandung,"ujar Bambang.

 

Dasar pelaksanaan kegiatan yaitu Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang Pedoman Tata Penghitungan Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi pengajuan penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik.

 

Didukung dengan Peraturan Wali Kota Bandung nomor 44 tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024. Selain itu, tertuang juga dalam Keputusan Wali Kota Bandung nomor 210 dari BKBP tahun 2024 tentang Penetapan Besaran Angka Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD daerah kota Bandung periode 2024-2029 yang merupakan hasil pemilihan umum tahun 2024.

 

"Maksud dari kegiatan ini untuk mendukung partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"jelasnya.

 

Dia mengatakan, tujuan dari dana hibah itu guna membantu partai politik yang ada di kota Bandung agar terus meningkat kualitas dan pendidikan politik bagi parpol. 

 

"Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan politik, membantu partai politik dalam melaksanakan kegiatan pendidikan politik kepada warga masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran politik masyarakat,"jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berikut ini rincian dana hibah yang diterima masing-masing partai politik yang ada di kota Bandung. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Enam Kekeliruan yang Sering Terjadi saat Merayakan Idul Fitri

Teks Khutbah Jumat 20 Maret 2026: Enam Kekeliruan yang Sering Terjadi saat Merayakan Idul Fitri

Berikut teks khutbah Jumat 20 Maret 2026 dengan judul 'Enam Kekeliruan yang Sering Terjadi saat Merayakan Idul Fitri'.
Mudik Pakai Motor Listrik? Simak Tips dari Pakar Otomotif ITB Agar Perjalanan Tetap Aman

Mudik Pakai Motor Listrik? Simak Tips dari Pakar Otomotif ITB Agar Perjalanan Tetap Aman

Bagi masyarakat yang berencana menggunakan sepeda motor listrik untuk pulang kampung pada Lebaran tahun ini, persiapan ekstra menjadi hal yang wajib dilakukan. 
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Jadwal Siaran Langsung MotoGP Brasil 2026: Mulai Besok, Marc Marquez Siap Buktikan Diri Jadi Raja Sirkuit Baru

Jadwal Siaran Langsung MotoGP Brasil 2026: Mulai Besok, Marc Marquez Siap Buktikan Diri Jadi Raja Sirkuit Baru

Jadwal siaran langsung MotoGP Brasil 2026, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) siap membuktikan diri statusnya sebagai raja di sirkuit baru kelas premier.
Khutbah Idul Fitri 2026: Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setelah Ramadhan

Khutbah Idul Fitri 2026: Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setelah Ramadhan

Berikut teks khutbah Idul Fitri 2026 dengan judul 'Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setelah Ramadhan'.

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT