Oknum Jaksa Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI Karena Diduga Melecehkan Pegawai Honorer
"Laporan tersebut ada, hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap para pihak terkait, tidak ditemukan unsur seperti yang dilaporkan oleh pelapor," Ucap Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yulitaria melalui Kasi Intel, Onneri Khairoza, Jumat (18/02/2022).
Jumat, 18 Februari 2022 - 13:14 WIB
Sumber :
- Agung Prasetio
Purwakarta, Jawa Barat - Seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai honorer di tempat kerjanya. Oknum Jaksa itu dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
"Laporan tersebut ada, hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap para pihak terkait, tidak ditemukan unsur seperti yang dilaporkan oleh pelapor," Ucap Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yulitaria melalui Kasi Intel, Onneri Khairoza, Jumat (18/02/2022).
Onneri menambahkan, hingga Jumat siang pihak Kejari Purwakarta belum menerima surat berkaitan dengan hal tersebut dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Mekanismenya begitu, dari Kejagung ke Kejati, baru ke Kejari. Kami belum menerima suratnya," Ucap Onneri.
Selain itu, Kejari Purwakarta tidak bisa menghadirkan terlapor untuk dikonfirmasi karena informasi secara kelembagaan harus melalui Kasi Intel.
"Perintah Kajari seperti itu, tapi jika mau dikonfirmasi di luar kantor silahkan langsung saja," ujarnya.
Pada 14 Oktober 2021 lalu, warga Purwakarta berinisial ZS telah melaporkan seorang Jaksa di Kejari Purwakarta berinisial HY kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai honorer yang bekerja di kantor yang beralamat di Jalan Siliwangi Puwakarta itu. (Agung Prasetio/Hdi)
Load more