Sukabumi, Jawa Barat - Isak tangis mewarnai kedatangan empat korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) warga Kabupaten Sukabumi yang dijual ke Kabupaten Paniai, Papua, di Polres Sukabumi, Rabu (23/2/2022) malam.
Tangis keempat korban yang sudah ditunggu oleh keluarganya di halaman Mapolres Sukabumi ini pecah ketika korban turun dari kendaraan tim penjemputan yang dipimpin Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Orang tua masing-masing korban langsung memeluk sambil mengucapkan syukur
Tim Satreskrim dari Unit PPA Polres Sukabumi yang terbang ke Kabupaten Paniai tidak hanya menjemput keempat korban tetapi juga menjemput dua tersangka yang merupakan mucikari dan seorang sopirnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) atas kerja kerasnya mengungkapkan kasus tersebut.
"Alhamdulillah kerjasama dengan Polres Paniai, empat orang korban bisa kita pulangkan hari ini juga, sudah sampai di Kabupaten Sukabumi, dalam keadaan sehat dan akan segera kami serahkan kepada pihak keluarga," kata AKBP Dedy, dikutp Kamis (24/2/2022).
Dedy menambahkan bahwa hasil koordinasi Polres Sukabumi dengan Polres Paniai terdapat 3 tersangka, akan tetapi karena 1 tersangka TKP (tempat kejadian perkara) di Paniai, jadi diproses di sana dan yang 2 tersangka dibawa ke Polres Sukabumi untuk diproses lebih lanjut.
Load more