News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasutri di Bandung Jadi Tersangka Arisan Bodong, Korban Merugi Rp21 Milliar

Dua tersangka itu merupakan pasangan suami istri yang berinisial MAW (23) dan HTP (24), kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Jumat (11/03/2022).
Jumat, 11 Maret 2022 - 18:47 WIB
Polisi mengamankan dua tersangka kasus arisan bodong rugikan Rp21 miliar di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (11/3/2022)
Sumber :
  • Antara

Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan dua tersangka penyelenggara arisan bodong yang diduga merugikan warga mencapai Rp21 miliar. Uang hasil penipuan digunakan para tersangka untuk membeli mobil.

Dua tersangka itu merupakan pasangan suami istri yang berinisial MAW (23) dan HTP (24), kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Jumat (11/03/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibrahim menyebut mobil yang kini telah disita tersebut merupakan mobil berjenis Toyota Agya.

"Memang sudah ada aliran dana yang ditelusuri, salah satu barang bukti di sini ada mobil, ini merupakan pembelian dari hasil penipuan ini, mobil Agya," kata Ibrahim pula.

Selain mobil, menurutnya lagi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa catatan rekening pelaku, sejumlah ponsel, dan berkas barang bukti lainnya.

Dari penipuan berkedok arisan itu, Ibrahim menyebut ada sekitar 150 orang yang menjadi korban. Namun, kata dia pula, sejauh ini baru sebanyak 98 orang yang melaporkan berdasarkan dua Laporan Polisi (LP).

"Sampai sekarang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi korban, dan tiga saksi dari pihak bank, dan ahli pidana dan ahli UU ITE," katanya lagi.

Dari penyelidikan, menurutnya, 150 orang itu diduga merupakan warga dari sekitar Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung. Para korban itu diiming-imingi akan mendapat keuntungan jika mengikuti arisan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman lima tahun penjara.


(ant/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Tersangka, Ini Peran Ketua PN Depok Pada Kasus Suap Eksekusi Lahan

Jadi Tersangka, Ini Peran Ketua PN Depok Pada Kasus Suap Eksekusi Lahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan.
Chelsea Islan Umumkan Kehamilan Anak Pertama dengan Cara Manis, Tepat di Hari Ulang Tahun Suami!

Chelsea Islan Umumkan Kehamilan Anak Pertama dengan Cara Manis, Tepat di Hari Ulang Tahun Suami!

Chelsea Islan membagikan kabar bahagia kehamilan anak pertamanya tepat di ulang tahun ke-33 sang suami, Rob Clinton Kardinal. Simak informasi selengkapnya!
Terapkan Zero Waste, Pengelolaan Lingkungan PIK 2 Buat Takjub DPR dan Dinilai Patut Jadi Percontohan

Terapkan Zero Waste, Pengelolaan Lingkungan PIK 2 Buat Takjub DPR dan Dinilai Patut Jadi Percontohan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menilai kawasan PIK 2 layak dijadikan contoh destinasi wisata nasional yang bebas dari persoalan sampah dan limbah.
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai Hingga Kantor Blueray Buntut Kasus Importasi, Sita Dokumen Ini

KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai Hingga Kantor Blueray Buntut Kasus Importasi, Sita Dokumen Ini

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait pengembangan kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Dihujat Warganet Buntut Jadi Istri Kedua Pesulap Merah Baru Terkuak, Ratu Rizky Nabila: Itu Hukuman Saya

Dihujat Warganet Buntut Jadi Istri Kedua Pesulap Merah Baru Terkuak, Ratu Rizky Nabila: Itu Hukuman Saya

Penyanyi Ratu Rizky Nabila bereaksi usai terungkapnya status sebagai istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival heboh. Ia pun minta maaf menutupi kebenarannya.
Tak Lagi Ditutup-tutupi, Sarwendah dan Giorgio Antonio Ungkap Hubungan Keduanya

Tak Lagi Ditutup-tutupi, Sarwendah dan Giorgio Antonio Ungkap Hubungan Keduanya

Kedekatan Sarwendah Tan dan pengusaha muda Giorgio Antonio akhirnya terungkap. Dari rekan kerja hingga resmi berpacaran. Simak informasi selengkapnya di sini!

Trending

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Profil Ratu Rizky Nabila, aktris yang pernah menjadi istri eks bek Persija Jakarta, Alfath Fathier. Kini berstatus istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT