GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Pengobatan Alternatif, Dukun di Bandung Cabuli 2 Pasien di Bawah Umur

Korban merasa kena guna-guna sehingga berobat ke J. Di rumah pelaku, dengan menggunakan minyak zaitun, J memulai memijat bagian sensitif korban AR (15).
Senin, 21 Maret 2022 - 12:47 WIB
Tersangka J Dukun cabul saat digiring petugas di Mapolresta Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • Suhendar

Bandung, Jawa Barat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang tersangka kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur. Pelaku mengaku sebagai dukun.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers, Senin (21/3/2022) mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (14/1/2022) lalu. Tersangka J (46) mencabuli korban yang masih belia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban dua orang wanita masih di bawah umur datang kerumah tersangka untuk meminta di obati karena terguna-guna atau kena pelet," katanya di Mapolresta Bandung.

Setelah korban memasuki rumah, tersangka J langsung beraksi dan berpura-pura bisa mengobati korban. Dengan menggunakan minyak zaitun, J memulai memijat bagian sensitif korban AR (15).

"Modus tersangka ini bisa mengobati korban dengan cara memijit ke bagian sensitif anak korban yakni AR,"ujarnya.

Tidak sampai disitu, setelah tersangka mengobati dan melampiaskan gairah seksualnya terhadap korban AR. Selanjutnya J melakukan pengobatan dengan cara yang sama terhadap WI (16).

"Pada saat itu ada anak korban yang lain sedang menangis di luar rumah tersangka, kemudian memanggil korban kedua dan bertanya ada permasalahan apa. Mendengar jawaban korban kedua akhirnya tersangka melakukan hal yang sama terhadap WI, "kata Kusworo.

Mendapat laporan dari orang tua korban akhirnya Sat Reskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka J berhasil diamankan pada Kamis (17/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada persetubuhan, tersangka ini hanya memijit korban dengan modus melampiaskan gairah seksualnya saja,"pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka J diaancam Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggani Undang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun. (Suhendar/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Rekomendasi Hotel di Jogja yang Dekat Kawasan Wisata Budaya

5 Rekomendasi Hotel di Jogja yang Dekat Kawasan Wisata Budaya

Berikut lima rekomendasi hotel dan vila di Jogja yang berlokasi dekat dengan destinasi wisata serta menawarkan fasilitas memadai untuk menunjang kenyamanan menginap.
Mengenal Peter F Saerang, Maestro MUA dan Penata Rambut Anggun Ratna Sari Dewi saat Upacara HUT ke-81 RI

Mengenal Peter F Saerang, Maestro MUA dan Penata Rambut Anggun Ratna Sari Dewi saat Upacara HUT ke-81 RI

Di balik keanggunan dari Ratna Sari Dewi Soekarno saat menghadiri Upacara Bendera tak lepas dari sosok-sosok hebat, penata rias dan rambut, Peter F Saerang.
Tamu HUT RI ke-81 Ungkap Pengalaman Unik di Istana, Dipindahkan karena Busana hingga Duduk Sebelah Al Ghazali

Tamu HUT RI ke-81 Ungkap Pengalaman Unik di Istana, Dipindahkan karena Busana hingga Duduk Sebelah Al Ghazali

Pengalaman unik seorang tamu saat menghadiri HUT RI ke-81 di Istana Negara menjadi sorotan netizen. Busana yang dinilai eyecatching membuatnya dipindahkan.
Bikin Geleng-geleng Kepala, Viral Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu Gegara Spion Mobil Tersenggol

Bikin Geleng-geleng Kepala, Viral Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu Gegara Spion Mobil Tersenggol

Seorang sopir mobil Toyota Alphard merusak motor diduga milik pengemudi ojek online (ojol) menggunakan batu di Jakarta Selatan (Jaksel) viral di media sosial.
Jalani Balapan Kandang Terakhirnya di Formula 1, Ini Rencana Max Verstappen untuk F1 GP Belanda 2026 Akhir Pekan Ini

Jalani Balapan Kandang Terakhirnya di Formula 1, Ini Rencana Max Verstappen untuk F1 GP Belanda 2026 Akhir Pekan Ini

Max Verstappen bersedia menjalani balapan kandang terakhirnya di Formula 1 bersama Red Bull pada gelaran F1 GP Belanda 2026.
Update Data Dampak Gempa NTT: 40.040 Orang Mengungsi, Rumah Rusak Capai 11.925 Unit

Update Data Dampak Gempa NTT: 40.040 Orang Mengungsi, Rumah Rusak Capai 11.925 Unit

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bocorkan data update dampak dari gempa yang mengguncang NTT pada Sabtu (15/8) lalu. Dalam catatanya, ada 40 ribu

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat Peringati HUT ke-81 RI, Warga Paniai Berbondong-bondong Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo

Semangat memperingati HUT ke-81 RI tetap terasa kuat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT