News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Usai Longsor di Tambang Gunung Kuda

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menetapkan dua tersangka dalam peristiwa longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda Cirebon yang menewaskan belasan orang pada Jumat (30/05/2025).
Minggu, 1 Juni 2025 - 23:15 WIB
Dua tersangka berinisial AK dan AR (memakai baju tahanan) saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait peristiwa longsor di area tambang Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara

Cirebon, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menetapkan dua tersangka dalam peristiwa longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda Cirebon yang menewaskan belasan orang pada Jumat (30/05/2025).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Minggu, mengatakan kedua tersangka adalah Ketua Koperasi Al-Azariyah berinisial AK selaku pemilik tambang, serta Kepala Teknik Tambang AK yang bertugas sebagai pengawas operasional di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi kemudian dari serangkaian penyidikan itu, kami menetapkan dua orang tersangka,” katanya.

Ia menjelaskan keduanya terbukti tetap menjalankan kegiatan pertambangan, meski telah menerima surat larangan dari Dinas ESDM setempat.

Menurutnya, larangan itu diterbitkan pada 8 Januari dan diperkuat dengan surat peringatan kedua pada 19 Maret 2025, karena kegiatan tambang belum mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Sudah dua kali dikeluarkan surat larangan dan peringatan, tapi tidak diindahkan,” katanya.

Ia menuturkan AR sebagai pengawas di lapangan menjalankan perintah AK, tanpa mengindahkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga akhirnya insiden longsor di Gunung Kuda terjadi serta menyebabkan korban jiwa.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, longsor terjadi saat sejumlah pekerja tengah menambang material batu gamping dan tras.

“Tanah tebing runtuh dan menimbun para pekerja beserta alat berat dan kendaraan operasional,” ujarnya.

Ia menyebutkan dalam kasus ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yakni lima unit dump truck, empat ekskavator, dan dokumen terkait izin usaha tambang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, Sumarni mengemukakan kalau izin usaha tersebut tidak mencakup RKAB, yang menjadi syarat utama untuk melakukan aktivitas tambang produksi secara legal di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan kedua tersangka dijerat Pasal 98 dan 99 Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

Polisi juga mengenakan Pasal 35 UU Ketenagakerjaan, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

John Herdman mengungkap besarnya tekanan yang dihadapi Timnas Indonesia sepanjang FIFA ASEAN Cup 2026 hingga akhirnya berhasil mengangkat trofi juara. (7/10).
Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Penyidik Polres Lombok Tengah, resmi menetapkan eks pimpinan sebuah pondok pesantren berinisial MIS sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. 
Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan sering kesemutan dan kebas saat malam hari jangan selalu dianggap salah posisi tidur. Kenali perbedaan Carpal Tunnel Syndrome dan gangguan saraf leher.
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)
Tak Lagi Hanya Soal Mengobati, Mengapa Healthy Aging dan Pain Management Jadi Fokus Baru Rumah Sakit?

Tak Lagi Hanya Soal Mengobati, Mengapa Healthy Aging dan Pain Management Jadi Fokus Baru Rumah Sakit?

Healthy Aging dan Pain Management semakin penting seiring bertambahnya usia harapan hidup dan meningkatnya masalah nyeri serta mobilitas. Simak alasannya.

Trending

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)
Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa itu Top Halal Award 2026? Simak pengertian, cara penilaian, tema, hingga alasan penghargaan ini penting bagi brand dan kepercayaan konsumen.
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT