News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim SAR Hentikan Sementara Pencarian Empat Korban Longsor Gunung Kuda

Tim SAR gabungan menghentikan sementara proses pencarian dan evakuasi empat korban longsor tambang galian C di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, karena kondisi medan yang tidak stabil serta potensi longsor susulan semakin tinggi.   
Rabu, 4 Juni 2025 - 23:57 WIB
Proses pencarian dan evakuasi korban longsor di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara

Cirebon, tvOnenews.com - Tim SAR gabungan menghentikan sementara proses pencarian dan evakuasi empat korban longsor tambang galian C di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, karena kondisi medan yang tidak stabil serta potensi longsor susulan semakin tinggi.   

Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron di Cirebon, Rabu (04/06/2025), mengatakan keputusan penghentian pencarian ini diambil pukul 13.30 WIB setelah adanya asesmen bersama Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan pergeseran tanah di lokasi longsor mencapai 4 meter dalam sehari, dengan total pergerakan sejak Senin mencapai 9 meter.

Ia menjelaskan longsor susulan juga terjadi di sektor kanan (worksite B), sementara di sektor tengah (worksite A) ditemukan aliran air dari patahan yang memicu ketidakstabilan tanah.

Yusron menyebutkan lokasi pencarian disebut berada di zona merah, karena terlalu dekat dengan titik longsor dan berada di luar radius aman sejauh 350 meter.

“Ketinggian Gunung Kuda itu 219 meter, dan zona aman minimal harus 1,5 kali lipat atau sekitar 350 meter dari titik longsor,” katanya.

Ia menuturkan meskipun masa tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari, evaluasi tetap dilakukan setiap hari berdasarkan kondisi lapangan.

Hingga Rabu siang, kata dia, tim masih sempat melakukan pembersihan material, namun aktivitas dihentikan setelah laporan resmi dari inspektur tambang diterima.

“Zona tersebut sangat berbahaya. Kami tetap mengedepankan keselamatan tim,” katanya.

Lebih lanjut, Yusron mengatakan pendekatan terhadap keluarga korban juga terus dilakukan dan hasilnya sebagian menyetujui penghentian sementara.

“Namun ada yang berharap pencarian tetap diteruskan hingga seluruh korban ditemukan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor SAR Bandung Ade Dian menyebut pergerakan tanah yang terjadi sudah melebihi ambang batas normal.

Ia mengemukakan berdasarkan standar, batas toleransi pergeseran tanah adalah 3 cm dalam 30 menit. Namun pada hari ini, pergerakan mencapai 4 meter dalam waktu singkat.

“Ini membahayakan tim di lapangan, sehingga pencarian harus dihentikan sementara,” ujar Ade.

Ia menjelaskan menyampaikan belum ada tanda-tanda keberadaan jenazah di permukaan, seperti bau menyengat. Kondisi itu menunjukkan ketebalan material longsor di lokasi diperkirakan mencapai 5 hingga 10 meter.

Selama enam hari pencarian, tim gabungan telah mengevakuasi 21 jenazah dari lokasi longsor serta diperkirakan masih ada empat korban lain yang tertimbun.

Ade menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, operasi pencarian maksimal dilakukan selama tujuh hari.

Namun, kata dia, penghentian bisa dilakukan lebih awal apabila kondisi dinilai membahayakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Evaluasi lanjutan akan dilakukan Kamis (05/06/2025). Jika hasil pemantauan menyatakan kondisi aman, maka proses evakuasi akan dilanjutkan,” ucap dia.

(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

John Herdman mengungkap besarnya tekanan yang dihadapi Timnas Indonesia sepanjang FIFA ASEAN Cup 2026 hingga akhirnya berhasil mengangkat trofi juara. (7/10).
Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Penyidik Polres Lombok Tengah, resmi menetapkan eks pimpinan sebuah pondok pesantren berinisial MIS sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. 
Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan sering kesemutan dan kebas saat malam hari jangan selalu dianggap salah posisi tidur. Kenali perbedaan Carpal Tunnel Syndrome dan gangguan saraf leher.
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)
Tak Lagi Hanya Soal Mengobati, Mengapa Healthy Aging dan Pain Management Jadi Fokus Baru Rumah Sakit?

Tak Lagi Hanya Soal Mengobati, Mengapa Healthy Aging dan Pain Management Jadi Fokus Baru Rumah Sakit?

Healthy Aging dan Pain Management semakin penting seiring bertambahnya usia harapan hidup dan meningkatnya masalah nyeri serta mobilitas. Simak alasannya.

Trending

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)
Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa itu Top Halal Award 2026? Simak pengertian, cara penilaian, tema, hingga alasan penghargaan ini penting bagi brand dan kepercayaan konsumen.
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT